Mundhori Mundhori
IAIN Kediri

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Tinjauan Hukum Islam dan Undang Undang Perlindungan Konsumen (UUPK) terhadap Jual Beli Barang Berformalin Mundhori Mundhori
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 6, No 01 (2022): JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH (JUNI 2022)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/j-hes.v6i01.7717

Abstract

Jual beli yang merupakan salah satu bentuk dari sikap tolong menolong dalam memenuhi kebutuhan hidup yang tidak akan terlaksana tanpa adanya orang lain menjadi suatu pedoman dalam menjalankan suatu transaksi muamalah. Meskipun mereka tahu bahwa terdapat dampak negatif yang ada pada formalin. Dalam hukum Islam pencampuran bahan formalin ke dalam suatu makanan diperbolehkan dengan catatan formalin yang dicampurkan tersebut sesuai dengan kadar toleransi yang telah ditetapkan. Legalnya penggunaan bahan kimia yang dicampurkan pada makanan sebatas zat kimia yang ada pada makanan tidak membahayakan pada tubuh atau memenuhi kadar toleransinya. sedang dalam hukum positif dalam undang-undang perlindungan konsumen dijelaskan larangan penggunaan bahan pengawet formalin yang terdapat pada UUD NO. 8 Tahun 1999 tentang konsumen, UUD NO. 7 Tahun 1996 tentang pangan, dan juga terdapat dalam KUHPerdata pasal-pasal yang mengatur pemidanaan dari perbuatan-perbuatan hukum. Penelitian ini adalah penelitian lapangan ( Field Research ) dan metode yang digunakan adalah analisis induktif dengan pendekatan kualitatif yang akhirnya akan didapatkan data deskriptif mengenai bagaimana tinjauan hukum Islam dan undang –undang perlindungan konsumen (UUPK) terhadap pelaksanaan jual beli barang berformalin yang terdapat di desa Glodog, Palang, Tuban. Dari penelitian ini menunjukkan bahwa kadar toleransi yang digunakan oleh para produsen tidak melampaui batas ambang penggunaannya. Hasil ini diperoleh dari analisis peneliti tentang gambaran dari pelaksanaan jual beli barang berformalin di desa Glodog yang dicocokkan dengan syarat serta rukun yang ada dalam transaksi jual beli barang berformalin yang seharusnya atau sesuai dengan hukum Islam maupun hukum positif.
Tinjauan Hukum Islam dan Undang Undang Perlindungan Konsumen (UUPK) terhadap Jual Beli Barang Berformalin Mundhori Mundhori
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 6, No 01 (2022): JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH (JUNI 2022)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/j-hes.v6i01.7717

Abstract

Jual beli yang merupakan salah satu bentuk dari sikap tolong menolong dalam memenuhi kebutuhan hidup yang tidak akan terlaksana tanpa adanya orang lain menjadi suatu pedoman dalam menjalankan suatu transaksi muamalah. Meskipun mereka tahu bahwa terdapat dampak negatif yang ada pada formalin. Dalam hukum Islam pencampuran bahan formalin ke dalam suatu makanan diperbolehkan dengan catatan formalin yang dicampurkan tersebut sesuai dengan kadar toleransi yang telah ditetapkan. Legalnya penggunaan bahan kimia yang dicampurkan pada makanan sebatas zat kimia yang ada pada makanan tidak membahayakan pada tubuh atau memenuhi kadar toleransinya. sedang dalam hukum positif dalam undang-undang perlindungan konsumen dijelaskan larangan penggunaan bahan pengawet formalin yang terdapat pada UUD NO. 8 Tahun 1999 tentang konsumen, UUD NO. 7 Tahun 1996 tentang pangan, dan juga terdapat dalam KUHPerdata pasal-pasal yang mengatur pemidanaan dari perbuatan-perbuatan hukum. Penelitian ini adalah penelitian lapangan ( Field Research ) dan metode yang digunakan adalah analisis induktif dengan pendekatan kualitatif yang akhirnya akan didapatkan data deskriptif mengenai bagaimana tinjauan hukum Islam dan undang –undang perlindungan konsumen (UUPK) terhadap pelaksanaan jual beli barang berformalin yang terdapat di desa Glodog, Palang, Tuban. Dari penelitian ini menunjukkan bahwa kadar toleransi yang digunakan oleh para produsen tidak melampaui batas ambang penggunaannya. Hasil ini diperoleh dari analisis peneliti tentang gambaran dari pelaksanaan jual beli barang berformalin di desa Glodog yang dicocokkan dengan syarat serta rukun yang ada dalam transaksi jual beli barang berformalin yang seharusnya atau sesuai dengan hukum Islam maupun hukum positif.