Dalam pandangan arsitektur pembangunan rumah memiliki kaidah dalam membangun, salah satunya menempatkan dan memposisikan struktur, pada pemukiman tradisional memiliki kaidah dan tatanan rumah yang identik dengan tradisi dan budaya setempat. Pada pemukiman masyarakat Labalawa ini terdapat tradisi pembangunan kaompu yang disebut sebagai ruang tambahan, pembangunan kaompu ini dilakukan dalam proses kawia atau disebut pernikahan. Dari pembangunan kaompu ini akan dikaji mengenai bagaimana karakter menempatkan struktur kayu dalam pembangunan kaompu, dengan fokus kajian pada karakter tradisi membangun dari masyarakat Labalawa. Metode yang digunakan dengan melakukan pengamatan langsung pada objek penelitian dan terlibat dalam pembangunan kaompu, objek yang dipilih yaitu berdasarkan pelaksanaan tradisi kawia di jenis rumah yang berbeda yaitu rumah panggung dan rumah batu, agar dapat melihat eksistensi masyarakat Labalawa dalam menempatkan struktur. Hasil temuan dari penelitian objek 1 dan objek 2, masyarakat Labalawa dalam membangun kaompu masih menggunakan kaidah yang sesuai dengan cara mendirikan banua tada yaitu berdasarkan hapu dan ole, hapu dimaknai sebagai kaki atau potongan bagian bawah dari sebuah batang pohon dan ole dimaknai sebagai kepala atau bagian atas dari sebuah batang pohon. Tangga dan pintu utama adalah landasan awal manusia ketika memasuki rumah maka penempatan struktur dari balok di bagian pintu utama dan tangga yaitu bagian hapu dari sebuah batang pohon.