Kevin Junjung Miharta
Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENGARUH REPUTASI, CITRA MEREK, KUALITAS PELAYANAN, DAN LOKASI TERHADAP KEPUTUSAN NASABAH MENGAMBIL PRODUK PEMBIAYAAN MURABAHAH PADA BANK MUAMALAT KC KEDIRI : THE EFFECT OF REPUTATION, BRAND IMAGE, QUALITY OF SERVICE, AND LOCATION ON CUSTOMER'S DECISION TO TAKE MURABAHAH FINANCING PRODUCTS AT MUAMALAT BANK KC KEDIRI Kevin Junjung Miharta; Khusnudin
NISBAH: Jurnal Perbanka Syariah Vol. 8 No. 1 (2022): NISBAH: Jurnal Perbankan Syariah
Publisher : Sharia Banking Study Program, Faculty of Islamic Economics, Djuanda University, Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30997/jn.v8i1.6000

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk menguji pengaruh dari reputasi, citra merek, kualitas pelayanan dan lokasi terhadap keputusan nasabah mengambil produk pembiayaan murabahah pada Bank Muamalat KC Kediri. Lima tahun (2016 - 2021) terakhir total asset dan total pembiayaan mengalami penurunan, terlebih lagi Indonesia yang terkenal mayoritas masyarakat memeluk agama islam tetapi hanya sebagian kecil yang menjadi nasabah yang menggunakan pembiayaan murabahah. Responden pada penelitian ini berjumlah 93 responden yang diambil dari sebagian populasi nasabah Bank Muamalat KC Kediri. Penelitian ini termasuk dalam penelitian kuantitatif, adapun data yang digunakan yaitu data primer dan teknik pengumpulan data tersebut menggunakan kuisioner dengan memanfaatkan google form sebagai media pengumpulan data. Analisis yang digunakan pada penelitian ini menggunakan uji Regresi linier berganda. Hasil dari penelitian bahwa secara parsial variabel reputasi (X1) dan Kualitas Pelayanan (X3) memiliki pengaruh sedangkan citra merek (X2) dan lokasi (X4) memiliki pengaruh keputusan nasabah, sedangkan secara simultan reputasi (X1), Citra Merek (X2), kualitas pelayanan (X3) dan lokasi (X4) memiliki pengaruh signifikan terhadap keputusan nasabah (Y).