Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DOKTER YANG MELAKUKAN PERBUATAN MALPRAKTIK DITINJAU DARI PASAL 360 KUHP Dara Puspitasari; In Am Munijam
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 1 (2022): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini membahas tentang Pertanggungjawaban Pidana Dokter Yang Melakukan Perbuatan Malpraktik Ditinjau Dari Pasal 360 KUH Pidana, penelitian ini didasarkan pada kasus malpraktek yang terjadi di Indonesia yang di dalam Pasal 360 KUHP tidak mengenal istilah malpraktek sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum dalam hal batasan dan pertanggungjawaban pidana malpraktek medis. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan analisis yang bersifat deskriptif. Bahan hukum yang di gunakan adalah perundang-undangan, studi kepustakaan, dan pendapat-pendapat para sarjana. Hasil penelitian ini menunjukkan; 1) Malpraktik jika dihubungkan juga dengan pengertian tindak pidana beserta unsur-unsurnya, dihubungkan dengan medikolegal dalam pelayanan medik serta dasar pemidanaan malpraktik dalam Pasal 360 KUHP maka batasan malpraktek terdapat pada bentuk kesalahan / kealpaan yang mengakibatkan orang lain luka berat. Dalam hal ini penekanannya adalah dari akibat yang ditimbulkan kepada orang lain (berupa luka berat) karena kesalahan/kealpaan orang tersebut. 2) Seorang dokter dapat diminta pertanggungjawaban secara dipidana melanggar Pasal 360 KUHP apabila memenuhi beberapa unsur diantaranya unsur kemampuan bertanggungjawab, unsur kesalahan, dan unsur tidak adanya alasan penghapus pidana, Akan tetapi, sebelum merujuk pada unsur-unsur pertanggungjawaban pidana terlebih dahulu harus dilihat kelalaian yang dilakukan oleh dokter baik mengenai resiko dalam pengobatan (risk of treatment) dan kesalahan penilaian (error of judgement).
Peranan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) dalam Menangani Kasus Sengketa Perdata Akibat Cidera Janji : Penelitian Dara Puspitasari; Ika Ayudyanti
Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Vol. 4 No. 2 (2025): Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Volume 4 Nomor 2 (October 202
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jerkin.v4i2.4442

Abstract

Business growth in Indonesia has resulted in an increase in civil disputes, particularly those resulting from breaches of business agreements. Many small and medium enterprises (MSMEs) experience difficulties accessing legal services due to financial constraints and limited legal knowledge. In this context, Legal Consultation and Aid Institutions (LKBH) play a strategic role in providing legal assistance and ensuring access to justice. This study uses a juridical-sociological method with a qualitative descriptive approach. The results indicate that LKBH's role in handling business breaches includes litigation and non-litigation assistance, legal consultation, and mediation. The main obstacles faced by LKBH include limited human resources and operational funds. This study recommends strengthening LKBH's capacity through institutional support and synergy with the government and business actors.
HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL ARTIFICIAL INTELLIGENCE : URGENSI REFORMASI HUKUM NASIONAL Abu Darda’ Al Faruq; Dara Puspitasari; Sylvia Setjoatmadja
Dinamika Hukum & Masyarakat Vol. 9 No. 1 (2026): DINAMIKA HUKUM DAN MASYARAKAT
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/dhm.v9i1.7620

Abstract

The development of Artificial Intelligence (AI) poses crucial challenges in theIndonesian Intellectual Property Rights (IPR) regime with two main problemformulations: 1) How does the current Indonesian positive legal regulationregulate works or inventions produced by Artificial Intelligence and is there anormative vacuum regarding the recognition of Artificial Intelligence as a creatoror inventor in the IPR regime? 2) How do the applicable legal provisions regulatethe ownership and protection of Intellectual Property Rights over works orinventions produced through automated processes by Artificial Intelligence, and towhat extent do these provisions provide legal certainty? This normative juridicalresearch uses a statutory, conceptual, and comparative approach to Copyright LawNo. 28 of 2014 and Patent Law No. 13 of 2016, finding that positive law limitscreators/inventors to humans only (Pasal 1 paragraph 9 of the HC Law, Pasal 4letter d of the Patent Law) thus making AI a legal object rather than a subject,creating a normative vacuum such as the global DABUS case where IPR ownershipdepends on human contributions without the certainty of a fully automated process.It is recommended that AI-specific legislation reform based on ethics beimplemented in the Minister of Communication and Information TechnologyCircular Letter No. 9 of 2023 for Indonesia's adaptive protection.Keywords: Artificial Intelligence, Intellectual Property Rights, AI Inventors, IPRNorm Void, Legal Certainty
ANALISIS SUBSTANCE OVER FORM DALAM MENGGUGAT LEGITIMASI BIAYA PADA ARENA SENGKETA PAJAK Wahyu Setia Budi; Sylvia Setjoatmadja; Dara Puspitasari
Dinamika Hukum & Masyarakat Vol. 9 No. 1 (2026): DINAMIKA HUKUM DAN MASYARAKAT
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/dhm.v9i1.7624

Abstract

Pembayaran royalti seringkali menjadi topik hangat dalam perdebatan pajak karenakemungkinannya disalahgunakan untuk menurunkan Penghasilan Kena Pajak(PKP). Di sinilah prinsip substance over form yang tercantum dalam Pasal 4 ayat(1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan TataCara Perpajakan (KUP) sangat penting untuk mengevaluasi substansi ekonomi daritransaksi yang ada di balik wujud formalnya. Tulisan ini memiliki tujuan untukmenjawab dua pertanyaan normatif: (1) Bagaimana penerapan prinsip substanceover form dalam Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang KUP berpengaruh terhadappembuktian biaya royalti sebagai pengurang PKP dalam penyelesaian sengketapajak di Pengadilan Pajak? (2) Apakah ketentuan normatif dalam Peraturan MenteriKeuangan Nomor 213/PMK.03/2016 tentang Jenis dan Tarif Pajak Penghasilan atasRoyalti sudah cukup mengakomodasi prinsip substance over form untuk mencegahpenyalahgunaan biaya royalti dalam pembuktian sengketa pajak, sebagaimanadiatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang KUP? Metode yang digunakanadalah yuridis normatif dengan pendekatan statutori dan konseptual melalui analisisatas dokumen hukum utama (UU KUP, PMK 213/PMK.03/2016) serta keputusanPengadilan Pajak yang relevan. Hasil dari analisis menunjukkan bahwa prinsipsubstance over form dapat secara efektif meniadakan pengakuan atas biaya royaltiyang tidak nyata, meskipun PMK 213/PMK.03/2016 masih memerlukan penguatandalam hal sanksi administratif untuk memastikan penerapan yang konsisten.Kesimpulan dari makalah ini menegaskan bahwa perlu adanya penguataninterpretasi normatif dari prinsip ini guna mencapai keadilan perpajakan, sambilmenyarankan revisi terhadap PMK untuk menambahkan kriteria terkait substansiekonomi royalti dan pelatihan untuk hakim pajak.