p-Index From 2021 - 2026
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal TAHKIM
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERSAMAAN AGAMA SEBAGAI KONSEP INTI KAFA'AH DALAM ISLAM: PERSEPSI PASANGAN PERKAWINAN CAMPURAN DI KECAMATAN KALASAN KABUPATEN SLEMAN YOGYAKARTA Fathurrahman Fathurrahman; Hulaimi Azhari
TAHKIM Vol 18, No 1 (2022): TAHKIM
Publisher : IAIN Ambon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33477/thk.v18i1.2896

Abstract

Pada zaman sekarang perkawinan campuran merupakan suatu hal yang lumrah dalam masyarakat dikarenakan berkembangnya alat komunikasi. Selain itu juga, tingginya pendidikan seseorang mempengaruhi kemampuan dalam berkomunikasi dengan bahasa asing sehingga mempermudah terjadinya interaksi antar bangsa. Sehingga tidak  jarang banyak diantara mereka yang bertemu dan berteman berawal dari media sosial yang kemudian mereka teruskan hingga terjalin hubungan baik diantara kedua belah pihak. Tulisan ini mencoba menjelaskan bagaimana kehidupan keluarga perkawinan campuran dan konsep kāfā’ah terhadap pasangan perkawinan campuran dalam hukum Islam. Metode penelitian adalah penelitian lapangan (field reserch). Dalam tulisan ini, penulis menggunakan pendekatan normatif dan yuridis. Adapun hasil penelitiannya adalah pasangan perkawinan campuran beranggapan bahwa penerapan konsep kāfā’ah sangat penting, kriteria calon pasangan yang paling utama adalah agama, sedangkan kriteria lainnya sebagai faktor pendukung. Sedangkan dalam hukum Islam, yaitu teori maslah}a>h mursalah memberikan jawaban yang sama yaitu agama merupakan kriteria yang paling utama dalam sebuah konsep kāfā’ah.
STATUS BADAN HUKUM BMT AL FALAH CIREBON: STUDI KOMPARATIF UNDANG-UNDANG NO. 1 TAHUN 2013 DAN HUKUM ISLAM Muhammad Lutfi Hakim; Abdur Rokhim; Hulaimi Azhari
TAHKIM Vol 18, No 1 (2022): TAHKIM
Publisher : IAIN Ambon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33477/thk.v18i1.2897

Abstract

BMT Al Falah merupakan lembaga keuangan mikro syariah yang sudah dipercaya lebih dari 13 tahun.BMT Al Falah mampu berperan aktif memberdayakan ekonomi masyarakat melalui berbagai produk layanan syariah yang menarik, kompetitif dan halal. BMT Al Falah memilik banyak cabang di berbagai wilayah yang kantor pusatnya berada di Sumber Kabupaten Cirebon. BMT Al Falah cabang Indramayu, Majalengka dan Kuningan secara strutktur organisasi tetap berpusat dengan kantor pusat, dengan demikian badan hukum diseluruh cabangnya menggunakan badan hukum yang sama yaitu Nomor 09/BH/KDK-10.17/IX/1998 dan seluruh prodak yang ada disetiap cabang sama, baik itu dari sisi Baitul Maal maupun Baitul Tamwil. Perluasan wilayah atau cabang oleh BMT Al Falah sampai saat ini status badan hukum dan dalam aktifitasnya masih menggunakan badan hukum koperasi, sedangkan pasal 27 UU LKM menghendaki BMT Al Falah sebagai Lembaga Keuangan Mikro berubah menjadi perbankan. Hasil kajian yang mendalam dalam tulisan ini, berdasarkan pasal 27 UU No. 1 tahun 2013 tentang LKM dalam implementasinya mengharuskan BMT menjadi Perbankan. Artinya yang dirubah adalah caranya. Yakni untuk melaksanakan tujuan tersebut BMT Al Falah harus menjadi perbankan berdasarakan pasal 27 UU LKM.