Arfan Arfan
Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Khairun

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kinerja keuangan perusahaan sebelum dan sesudah pengumuman work from home (WFH) saat peristiwa pandemi Covid-19 di Indonesia Rheza Pratama; Ibnu Sina Hi Yusuf; Ririn Demayanti; Arfan Arfan
JPPI (Jurnal Penelitian Pendidikan Indonesia) Vol 8, No 2 (2022): JPPI (Jurnal Penelitian Pendidikan Indonesia)
Publisher : Indonesian Institute for Counseling, Education and Theraphy (IICET)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29210/020221530

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbedaan kinerja keuangan perusahaan sebelum dan sesudah diumumkanya Work From Home (WFH) saat peristiwa pandemi Covid-19 di Indonesia dengan studi kasus pada semua perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia serta 9 sektor BEI. Pada penelitian ini menggunakan jenis penelitian kuantitatif deskriptif jenis penelitian event study, dimana dilakukan pengamatan terhadap harga saham selama 5 hari efektif perdagangan saham saat sebelum pengumuman dan 5 hari efektif perdagangan saham sesudah pengumuman. Populasi dalam penelitian ini adalah semua perusahaan BEI serta 9 sektor BEI. Sampel dalam penelitian ini adalah sebanyak 495 perusahaan yang merupakan bagian dari jumlah populasi sebanyak 677 perusahaan dari semua sektor. Hasil penelitian dari pengujian wilcoxon signed rank test menunjukkan bahwa terdapat perbedaan yang signifikan pada harga saham sebelum pengumuman WFH saat peristiwa pandemi Covid-19 dan sesudah pengumuman WFH saat peristiwa pandemi Covid-19 di Indonesia pada semua perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia serta 9 sektor BEI. Penelitian ini juga menemukan atau menunjukkan sektor yang paling terdampak negatif: sektor perdagangan, jasa & investasi dan positif: sektor industry barang konsumsi dari 9 sektor BEI lainnya saat sesudah pengumuman dibandingkan dengan sebelum pengumuman WFH saat peristiwa pandemi Covid-19 di Indonesia.