Bagas Peningkas
Fakultas Hukum-UMK

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PEMBERIAN TINDAKAN ADMINISTRATIF KEIMIGRASIAN TERHADAP ORANG ASING DI WILAYAH KABUPATEN JEPARA DALAM RANGKA MENJAGA KEAMANAN DAN KETERTIBAN UMUM Bagas Peningkas; Sulistyowati Sulistyowati; Subarkah Subarkah
Jurnal Suara Keadilan Vol 22, No 1 (2021): Jurnal Suara Keadilan Vol. 22 No 1 (2021)
Publisher : Universitas Muria Kudus

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24176/sk.v22i1.8146

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Tindakan Administratif Keimigrasianterhadap orang asing di wilayah Kabupaten Jepara berpengaruh dalam menjaga keamanandan ketertiban umum dan untuk mengetahui proses pemberian sanksi administratifterhadap Orang Asing yang melakukan penyalahgunaan izin tinggal kunjungan, izintinggal terbatas, dan izin tinggal tetap di wilayah Kabupaten Jepara.Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah bersifat yuridissosiologis. Dari hasil penelitian diperoleh Tindakan Administratif Keimigrasian TerhadapOrang Asing Di Wilayah Kabupaten Jepara berpengaruh dalam menjaga keamanan danketertiban umum, yang dilakukan melalui deportasi, penangkalan, dan biaya beban.Prosespemberian sanksi administratif terhadap Orang Asing yang melakukan penyalahgunaanizin tinggal kunjungan, izin tinggal terbatas, dan izin tinggal tetap di wilayah KabupatenJepara dilakukan melalui Orang Asing yang melanggar Undang-Undang Keimigrasian,Proses Administratif, dimasukkan ke Ruang Detensi, Pengecekan Paspor Orang Asing,registrasi di bagian Statuskim dan Pendeportasian.Kendala yang dialami dalam pemberian tindakan administratif keimigrasianterhadap orang asing di wilayah Kabupaten Jepara adalah terbatasnya sumber dayamanusia, kurangnya koordinasi dan kerjasama antar instansi lintas sektoral yang terkaitini khususnya aparat imigrasi sebagai aparat pelaksana dari Perundang-Undangan yangada. Selain itu, juga terbatasnya jumlah sarana penunjang operasional, seperti danaoperasional, alat transportasi, dan komunikasi, tidak setiap masyarakat merasa tergangguterhadap kehadiran orang asing masyarakat baru melapor ke imigrasi ketika merasaterganggu terhadap kehadiran orang asing tersebut, sehingga menyulitkan timpengawasan untuk melakukan pemantauan aktifitas dan kegiatan orang asing tersebut.