Program pembinaan dalam sistem pemasyarakatan adalah menjalin kembali hubungan narapidana sehingga dapat kembali ke lingkungan masyarakat. Dalam meningkatkan kualitas proses pembinaan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan, diperlukan inovasi dalam penerapan sistem pemasyarakatan serta program yang tepat pada proses pembinaan narapidana di dalam Lembaga Pemasyarakatan, Community Based Correction (CBC) sebagai inovasi pengintegrasian narapidana terhadap lingkungan masyarakat.Lembaga Pemasyarakatan Terbuka memiliki peran untuk menerapkan Community Based Correction (CBC) yang sangat sesuai untuk menjalin hubungan narapidana dengan masyarakat sehingga dapat menjalani kehidupan yang lebih baik. Community Based Correction adalah proses pembinaan lanjutan dalam mempersiapkan narapidana menjalankan proses reintegrasi sosial yang berdasarkan konsep Community Based Correction (CBC).Community Based Correction (CBC) menjadi konsep atau program pendampingan bagi warga binaan pemasyarakatan selama menjalani sisa masa hukuman dan diberikan kesempatan untuk berintegrasi kembali dalam masyarakat dengan pemantauan dan pengawasan tertentu, yaitu: narapidana harus mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pekerjaan, narapidana diseleksi terlebih dahulu, narapidana tidak boleh dieksploitasi, sistem pengamanan harus minimum, dan tanggung jawab pemindahan narapidana. Implementasi prinsip dasar Community Based Correction (CBC) di Lapas Terbuka Kelas III Rumbai belum sepenuhnya dapat dilaksanakan.