Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

UPAYA PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KORBAN AKIBAT INVESTASI BODONG DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 1998 TENTANG PERBANKAN Liffianisya Septi Alfarizty; Rani Apriani
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 5 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i5.2254-2263

Abstract

Saat ini, kasus penipuan marak terjadi. Dengan modus investasi pelaku menawarkan keuntungan yang tinggi dalam waktu singkat. Banyak faktor yang mempengaruhi terjadinya penipuan ini, salah satunya adalah faktor ekonomi. Di tengah masa-masa sulit seperti ini banyak orang yang menginginkan keuntungan lebih dengan modal lebih sedikit tanpa memikirkan konsekuensi yang akan terjadi di masa depan, tidak optimalnya upaya pemerintah dalam mensosialisasikan pencegahan investasi bodong juga menjadi salah satu faktor yang berkontribusi. Hal ini menyebabkan banyak korban yang menanggung kerugian dengan jumlah besar mulai dari jutaan hingga ratusan juta bahkan mencapai angka miliaran rupiah. Metode penelitian yang digunakan yakni metode penelitian normative melalui studi pustaka dan pendekatan perundang-undangan. Dari penelitian yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa investasi bodong tergolong sebagai suatu tindak pidana kejahatan korporasi dengan memenuhi unsur-unsur perbuatan yang dilarang seperti tertera dalam KUHP dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan.
DAMPAK COVID-19 TERHADAP PERBANKAN SERTA PERANAN HUKUM DALAM PEMULIHAN EKONOMI DI INDONESIA Ajeng Kartini; Rani Apriani
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 5 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i5.2617-2625

Abstract

Dampak dari pandemi Covid Infection 2019 (Coronavirus) antara lain melambatnya perkembangan moneter masyarakat, menurunnya pendapatan negara, dan membengkaknya belanja dan pembiayaan negara, sehingga diperlukan upaya yang berbeda oleh otoritas publik untuk menabung. kesejahteraan dan ekonomi publik, dengan penekanan pada pengeluaran untuk kesejahteraan, jaring jaminan sosial, serta pemulihan keuangan, termasuk untuk dunia bisnis dan jaringan yang terpengaruh. Untuk keadaan ini teknik ujian yang digunakan adalah dengan menggunakan metodologi yuridis standarisasi dengan mempertimbangkan berbagai landasan hukum dan tulisan yang berlaku. Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa untuk situasi ini, badan publik telah menetapkan PP No. 21 Tahun 2020 tentang Batasan Sosial Cakupan Besar Terkait Peningkatan Kecepatan Penanganan Infeksi Covid (Virus Corona) dan Perppu No. 1 Tahun 2020 tentang Dana Negara. dan Kestabilan Kerangka Moneter.