Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL DILUAR PENGADILAN MELALUI ARBITRASE Jumadi Anwar; Imam Budi Santoso
SUPREMASI HUKUM Vol 19 No 02 (2023): Supremasi Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Syekh Yusuf

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33592/jsh.v19i02.3282

Abstract

Arbitration provides a procedure or process for resolving disputes peacefully and out of court. Arbitration opportunities for the sustainability of industrial relations in Indonesia are minimal things that will be implemented by all disputing parties because the community prioritizes settlement in terms of winning or losing through court settlements. It is very important that there are ways to support this arbitration as an option for resolving industrial disputes so that it is of interest to the public. The research method used in this study is a normative juridical research method with a descriptive approach, with the aim of providing direction and finding logical realistics by looking at library materials or other information using primary and secondary data. The results obtained from the conclusion of this discussion are the knowledge of the mechanism of arbitration in the settlement of disputes in the field of industrial relations and the advantages and disadvantages of arbitration in resolving problems in the field of industrial relations. Keywords: Arbitration, Industry, Disputes.
MEKANISME PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL MELALUI JALUR ARBITRASE Mutiara Komalasari; Imam Budi Santoso
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 5 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i5.2340-2351

Abstract

Hubungan hukum antara pekerja dan majikan, merupakan suatu hubungan hukum dengan ciri-ciri tersendiri dibandingkan dengan hubungan hukum lainnya. Hubungan hukum tersebut, merupakan hubungan hukum yang saling melengkapi dan menguntungkan. Serta pada saat yang sama saling bergantung, hal ini dapat menimbulkan suatu konflik diantara pekerja dengan pengusaha. Perselisihan hubungan industrial (PHI), dapat diselesaikan melalui jalur pengadilan  ataupun di luar pengadilan. Para pihak bebas menentukan alternatif solusi, yang akan digunakan untuk meyelesaikan perselisihan hubungan industrial (PHI). Dan salah satu cara untuk menyelesaikan konflik  tersebut, yaitu melalui jalur Non litigasi (Arbitrase). Tujuan penelitian ini ialah, untuk mengetahui tentang bagaimana proses penyelesaian sengketa diluar jalur hukum atau biasa dikenal dengan Alternative Dispute Resolution (ADR). Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum, yang menggunakan metode penelitian hukum yuridis-normatif, yaitu penelitian yang menggunakan sumber kepustakaan atau dokumen sekunder sebagai bahan sumber dalam penelitian, dengan cara menganalisis dan menelaah berbagai publikasi dari berbagai sumber yang berhubungan dengan Penyelesain Hubungan Industrial.