p-Index From 2021 - 2026
0.444
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal Legal Reasoning
Boedi Santoso Irianto
Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

REKAM MEDIS, BUKTI PENETAPAN DALAM PROSEDUR PENANGANAN JENASAH CORONA VIRUS DISEASE (COVID-19) (ETHICO LEGAL) Boedi Santoso Irianto; Endah Triwulandari; Edy Tarsono
Jurnal Legal Reasoning Vol 4 No 2 (2022): Juni
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35814/jlr.v4i2.3605

Abstract

Rekam medis, adalah sarana yang dipergunakan oleh para tenaga kesehatan,terutama dokter dan dokter gigi. Dalam rangka pencatatan, atas suatu bentuk dari pelayanan pada pasien yang ia pernah tangani. Kewajiban para tenaga kesehatan, itulah yang menjadikan rekam medis bersifat rahasia. Walaupun demikian rekam medis tetap berfungsi sosial. Belakangan ini terutama dimasa pandemi corona virus disease (covid-19), banyak masyarakat tidak mengetahui keberadaan fungsi, manfaat dan tujuan dari rekam medis. Apalagi beberapa kejadian di masyarakat terjadi pengambilan paksa jenasah pasien Covid-19. Metodologi yang dipergunakan dalam penulisan ini adalah metodologi Yuridis-Normatif .Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina, telah mengingatkan dan melarang akan hal tersebut. Siapapun yang menghalangi pemberantasan penyakit menular dapat diancam hukuman 1 tahun penjara dan atau denda satu milyar rupiah. Mengingat larangan tersebut cukup mengancam bagi pelaku yang melanggarnya, maka diperlukan partisipasi bersama dan kerjasamanya berbagai pihak, agar keluarga pasien, benar- benar menghormati dan mematuhi anturan tersebut diatas, guna mencegah penularan yang lebih berbahaya bagi kesehatan di masyarakat.
PERLINDUNGAN HUKUM TENAGA KESEHATAN, SEBAGAI TIM PEMERIKSA MAKANAN DAN MINUMAN BERFORMALIN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009, TENTANG KESEHATAN DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999, TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN Boedi Santoso Irianto; Endah Tri Wulandari; Edi Tarsono
Jurnal Legal Reasoning Vol 5 No 2 (2023): Juni
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35814/jlr.v5i2.4948

Abstract

Perlindungan Hukum bagi seseorang yang sedang menjalankan profesinya sangatlah diperlukan. Sering kali kita mendengar suatu berita, salah seorang tenaga profesi dihadapkan pada masalah hukum dan terkena ancaman hukuman. Padahal kita ketahui seorang yang memiliki keahlian khusus atau profesional sudah dianggap ahli dalam pekerjaannya. Keahlian tersebutlah terkadang membawa dirinya sebagai orang yang sering dimintakan penjelasan dan informasinya tak kala muncul suatu kasus yang membutuhkan pencerahan bagi orang banyak. Hal terpenting dipahami publik, bahwa ahli adalah seseorang dimintakan keterangan atau penjelasannya, mempunyai kedudukan yang netral, tidak boleh berpihak pada siapapun. Apalagi dihadapan persidangan di pengadilan, dimana sebelum memberikan kesaksiannya sebagai tenaga ahli, maka ia terlebih dahulu harus di sumpah menurut keyakinannya. Sudah banyak regulasi yang mengatur tata cara penyampaian sebagai ahli profesi