AbstrakPersoalan dalam pembahasan kepemimpinan dan politik perempuan dalam perspektif Islam merupakan hal yang urgen diperbincangkan, bahkan selalu menjadi sebuah topik perdebatan. Perempuan memiliki peran penting dalam masyarakat. Namun anggapan bahwa perempuan hanya merupakan subordinasi laki-laki, merupakan pemahaman yang muncul melalui QS: An-Nisa Ayat 34. Ayat tersebut dalam tafsir klasik dan pertengahan dijadikan sebagai justifikasi dalam menggambarkan superioritas laki-laki terhadap perempuan. Amina Wadud merupakan intelektual muslim-feminis untuk melakukan pengembangan metodologis guna melahirkan penafsiran yang berperspektif gender dan berkeadilan sosial. Pemikiran Amina Wadud dalam memahami dan menafsirkan ayat-ayat bertema gender, seperti halnya dalam perempuan boleh menjadi Imam sholat. Maka melalui pemikiran-pemikiran Amina Wadud yang dinilai kontroversial, cukup menarik perhatian penulis dalam melihat bagaimana pandangan Wadud dalam hal Kepemimpinan dan Politik. Penelitian ini merupakan penelitian kepustaakan (library research). Kesimpulan dalam penelitian ini pemikiran Amina wadud, dipengaruhi oleh faktor situasi dan keadaan, yang kemudian modorong Wadud mengkaji kembali cara penafsiran para mufassir klasik yang menurut wadud lebih kepada penafsiran patriaki, mendudukan laki-laki di atas perempuan, yang penafisran tersebut bersifat subyektif. Menurut Amina wadud pada dasarnya ayat-ayat itu memberikan kedudukan yang sama antara laki-laki dan perempuan, tanpa mendudukan laki-laki di atas perempuan. Begitupun halnya di dalam kepemimpinan dan politik.Keyword: Gender, Amina Wadud, Kepemimpinan