Nurjanah Nurjanah
Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PELATIHAN PENGARUSUTAMAAN MODERASI BERAGAMA BAGI GENERASI MILENIAL DKI JAKARTA Ai Fatimah Nur Fuad; Nurjanah Nurjanah
Al-Khidmat Vol 5, No 1 (2022): Jurnal Al-Khidmat : Jurnal Ilmiah Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Pusat Pengabdian kepada Masyarakat LP2M UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/jak.v5i1.17345

Abstract

Radikalisme dan aksi kekerasan saat ini menjadi perhatian masyarakat global dan nasional. Di Indonesia berbagai upaya dilakukan pemerintah dan semua sektor untuk melakukan counter atau pencegahan radikalisme. Salahsatu upaya yang sedang diperjuangkan adalah pengarustamaan moderasi beragama terutama dilakukan oleh Kementerian Agama.  Pemikiran yang tidak moderat dan tidak toleran dikatakan sebagai salahsatu penyebab munculnya radikalisme, baik dalam bentuk ideologi/pemikiran maupun berbentuk tindakan kekerasan. Berdasarkan permasalahan tersebut, melalui Program Kemitraan Masyarakat (PKM), berupaya untuk mensosialisasikan sekaligus mengajak untuk mengarustamakan moderasi beragama. Upaya ini penting untuk menyiapkan generasi milenial yang mampu menangkal berbagai upaya radikalisasi. Kegiatan PKM ini juga selain sebagai upaya counter radikalisme, juga merupakan upaya dalam menjalin kerukunan beragama dan kerukunan sosial. Dalam pelaksanaannya, mengingat saat ini pandemi belum benar-benar berakhir dan perlu menghindari resiko besar terpapar COVID-19, PKM ini diadakan duakali; pertama melalui kegiatan webinar dan FGD (Focus Group Discussion) yang dilakukan secara daring (dalam jaringan) melalui zoom meeting; kedua dilakukan secara hybrid. Adapun hasil dari kegiatan PKM ini selain liputan media, artikel jurnal, dan publikasi video kegiatan dalam platform YouTube, juga meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai moderasi beragama dan kesadaran untuk menangkal radikalisme yang dapat merusak tatanan kehidupan berbangsa dan beragama.