Nairazi AZ
Dosen Tetap Fakultas Syariah IAIN Langsa

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PROSPEK QANUN ACEH NO.6 TAHUN 2014 TENTANG UQUBAT TA’ZIR JARIMAH PEMERKOSAAN Nairazi AZ
Legalite : Jurnal Perundang Undangan dan Hukum Pidana Islam Vol 2 No I (2017): JURNAL HUKUM PIDANA ISLAM
Publisher : IAIN Langsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32505/legalite.v2iI.1058

Abstract

Regarding the prospect of Aceh’s Qanun Jinayat No. 6 Year 2014 about uqubat ta’zir jarimah of rape, there should be a cooperation between stakeholders and institution concerned in succeeding Aceh’s Qanun Jinayat, and the revision of uqubat ta’zir of rape by using a single system, in the form of the word “and” not the word “or” that is contained in article 48, 49, 50, to make the offenders obtain the multiple penalties, because the jarimah of rape must be severely punished. And for uqubat ta’zir jarimah of rape in Aceh’s Qanun Jinayat, if it is investigated further, there is no difference. In the present many academics and practitioners recommend that the rape penalty within criminal code (KUHP) should be revised because the punishment is considered ineffective to reduce and even solve the cases of rape in Indonesia.
UQUBAT TA’ZIR JARIMAH PELECEHAN SEKSUAL DALAM QANUN ACEH NO. 6 TAHUN 2014 DI MAHKAMAH SYAR’IYAH KOTA LANGSA (Perspektif Fiqh Kontemporer) Akmal; Nairazi AZ
Legalite : Jurnal Perundang Undangan dan Hukum Pidana Islam Vol 5 No 2 (2020): Legalite
Publisher : IAIN Langsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32505/legalite.v5i2.2799

Abstract

Pelecehan seksual dianggap sebagai perbuatan manusia yang telah hilang sisi kemanusiaannya, karena perbuatan tersebut memaksakan kehendak untuk melakukan hubungan seksual dengan objek yang tidak menginginkan hal tersebut terjadi, yang layak diberikan uqubat ta‟zir dengan menjaga keseimbangan dan keamanan masyarakat. Mengenai mekanisme uqubat ta‟zir Jarimah Pelecehan Seksual yang terjadi di Mahkamah Syar‟iyah Kota Langsa pada Tahun 2017 dilakukan terhadap anak-anak yang putusannya berdasarkan Qanun Aceh No. 6 Tahun 2014 Pasal 47. Sedangkan menurut kesepakatan ulama kontemporer bahwa jarimah pelecehan seksual tergolong ke dalam tindakan pelanggaran yang dapat merusak tatanan kehidupan masyarakat, maka pelaku jarimah pelecehan seksual wajib diberikan sanksi berupa ta‟zir yaitu sanksinya diberikan oleh penguasa berdasarkan hasil ijtihad. Dalam penyusunan mekanisme uqubat jarimah ta‟zir dengan tidak mengesampingkan aspek pidana, salah satunya mengenai pembebasan rasa bersalah oleh terpidana sebagai penebusan dosa atas kesalahan yang dilakukan dan memulihkan keseimbangan, sebagaimana yang disebutkan dalam teori expiation, secara jelas menyebutkan bahwa pelaku harus membayar kerugian-kerugian yang ditimbulkannya.