Artikel ini bertujuan untuk mengkaji dampak penerapan kebijakan insentif fiskal berupa tax holiday dan tax allowance terhadap daya tarik investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Kebijakan insentif pajak diposisikan sebagai instrumen fiskal strategis yang digunakan pemerintah untuk mendorong investasi, mempercepat pembangunan kawasan, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi regional. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi literatur, yang bersumber dari jurnal ilmiah, buku, laporan lembaga internasional, serta dokumen kebijakan nasional yang relevan dengan topik insentif perpajakan, KEK, dan tax expenditure.Hasil kajian menunjukkan bahwa tax holiday memiliki dampak yang relatif kuat dalam menarik investor awal (first movers), khususnya pada KEK yang masih berada pada tahap awal pengembangan dan memiliki tingkat risiko investasi yang relatif tinggi. Sementara itu, tax allowance cenderung berperan dalam mendorong keberlanjutan investasi melalui reinvestasi dan ekspansi usaha, sehingga lebih sesuai diterapkan pada KEK yang telah memasuki tahap konsolidasi. Dari perspektif tax expenditure, tax holiday memiliki risiko kehilangan penerimaan negara yang lebih besar dibandingkan tax allowance, sehingga penerapannya perlu dilakukan secara selektif dan dievaluasi secara berkala. Artikel ini menyimpulkan bahwa efektivitas insentif fiskal di KEK tidak bersifat tunggal dan deterministik, melainkan sangat bergantung pada tahap perkembangan kawasan serta integrasi dengan kebijakan non-fiskal. Temuan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi akademik dalam kajian kebijakan perpajakan dan investasi, serta menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan insentif fiskal yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.