Abstract: This study aims: 1) To analyze the implementation of Regional Regulation No.02 of 2012 concerning Waste Management and Environmental Sanitation in Lampihong District, 2) To determine the obstacles in implementing Regional Regulation No.02 of 2012 concerning Waste Management and Environmental Cleanliness in the District of Lampihong . 3) To find out solutions that can be done to overcome obstacles in implementing Local Regulation No. 02 of 2012 concerning Waste Management and Environmental Sanitation in Lampihong District. This research is a qualitative descriptive study. Data collected through observation, interviews and documentation and then analyzed qualitatively through the stages of data reduction, presentation or display data and making conclusions / verification. The results showed that: 1) The implementation of Regional Regulation No. 02 of 2012 concerning Waste Management and Environmental Cleanliness in Lampihong District was not yet fully implemented. This can be seen from the ineffective communication in informing about waste management and cleanliness in Lampihong District to the wider community. Second, the resources are not maximal, due to budget constraints and the condition of cleaning officers, most of whom are elderly, and the number of vehicles to transport damaged waste. 2) Obstacles in implementing Regional Regulation No. 02 of 2012 concerning Waste Management and Environmental Cleanliness in Lampihong District, namely: 1) lack of supporting facilities and infrastructure, and 2) lack of public awareness. 3) Solutions that can be taken to overcome obstacles in implementing Regional Regulation No. 02 of 2012 concerning Waste Management and Environmental Cleanliness in Lampihong District, namely: 1) improving facilities and infrastructure by increasing the number of pick-ups / fleets to carry garbage to 4 , and 2) increasing public awareness through direct and indirect socialization regarding the importance of disposing of garbage in the provided places. Keywords: Implementation, Regional Regulations, Waste Management Abstrak: Penelitian ini bertujuan: 1) Menganalisis pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah dan Penyehatan Lingkungan di Kabupaten Lampihong, 2) Untuk mengetahui hambatan-hambatan dalam pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan Lingkungan di Kabupaten Lampihong. Kecamatan Lampihong. 3) Untuk mengetahui solusi yang dapat dilakukan untuk mengatasi kendala dalam pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah dan Penyehatan Lingkungan di Kabupaten Lampihong. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi kemudian dianalisis secara kualitatif melalui tahapan reduksi data, penyajian atau penyajian data dan pengambilan kesimpulan/verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Implementasi Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan Lingkungan di Kecamatan Lampihong belum sepenuhnya dilaksanakan. Hal ini terlihat dari belum efektifnya komunikasi dalam menginformasikan tentang pengelolaan sampah dan kebersihan di Kecamatan Lampihong kepada masyarakat luas. Kedua, sumber daya yang belum maksimal, karena keterbatasan anggaran dan kondisi petugas kebersihan yang sebagian besar berusia lanjut, serta banyaknya kendaraan pengangkut sampah yang rusak. 2) Kendala dalam pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan Lingkungan di Kabupaten Lampihong, yaitu: 1) kurangnya sarana dan prasarana pendukung, dan 2) kurangnya kesadaran masyarakat. 3) Solusi yang dapat dilakukan untuk mengatasi kendala dalam pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan Lingkungan di Kabupaten Lampihong yaitu: 1) meningkatkan sarana dan prasarana dengan menambah jumlah pick up/armada pengangkut sampah ke 4 , dan 2) meningkatkan kesadaran masyarakat melalui sosialisasi langsung dan tidak langsung tentang pentingnya membuang sampah pada tempatnya. Kata Kunci : Implementasi, Peraturan Daerah, Pengelolaan Sampah