Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Respons Aliansi Ulama Madura (AUMA) terhadap Dinamika Politik Keagamaan di Pamekasan Madura Ali Topan
ENTITA: Jurnal Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial dan Ilmu-Ilmu Sosial Vol. 4 No. 1 (2022)
Publisher : IAIN Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19105/ejpis.v4i1.5576

Abstract

Abstract Political-religious being a social dynamic cannot be separated from our lives as social and religious beings. In the social and cultural context of the Madurese, ulama are important actors in the social life of the Madurese in resolving conflicts and eradicating ideas that are not in accordance with Islamic teachings and state ideology. The presence of the ulama here, apart from being a preacher, also acts as an intermediary in regulating the lives of the Madurese wabil people specifically in Pamekasan. Social phenomena that occur in Pamekasan Madura are always responded quickly by the Madurese ulama alliance as a movement with the aim of controlling and regulating the symptoms that occur in the Pamekasan community. such as, closing nightclubs and tourist attractions that are not in accordance with Islamic law and the existing culture in Madura. The pattern of movement used by the Madura Ulama Alliance (AUMA) in responding to political-religious issues uses persuasive, preventive and repressive patterns. The impact of this movement is evidence that in Pamekasan there is minimal escalation of political-religious conflict compared to other regions, this is in line with the Pamekasan district jargons "Pamekasan Hebat" and "Pamekasan Pintu Salam." While the writing of this paper uses a literature study with a descriptive qualitative method of analysis that utilizes primary and secondary data sources in the form of books, journals, theses and online media. Such as, news.okezon, indopers.net, /nasional.temp and others. Keywords: Response, AUMA, Political-religious Abstrak Politik-keagamaan menjadi dinamika sosial tidak lepas dari kehidupan kita sebagai makhluk sosial dan beragama. Dalam konteks sosial dan budaya orang Madura, ulama menjadi aktor penting ditengah-tengah kehidupan sosial masyarakat Madura dalam menyelesaikan konflik dan memberantas paham-paham yang tidak sesuai dengan ajaran Islam dan paham kenegaraan. Hadirnya ulama disini, selain sebagai pendakwah juga sebagai penengah dalam mengatur kehidupan masyarakat Madura wabil khusus di Pamekasan. Gejala sosial yang terjadi di Pamekasan Madura selalu di respons cepat oleh aliansi ulama Madura sebagai gerakan dengan tujuan menertibkan dan mengatur gejala-gejala yang terjadi ditengah masyarakat Pamekasan. seperti, penutupan tempat hiburan malam dan tempat wisata yang tidak sesuai dengan syariat Islam dan budaya yang ada di Madura. Pola gerakan yang digunakan oleh aliansi ulama Madura (AUMA) dalam merespons isu politik-keagamaan menggunakan pola persuasive, preventif dan represif. Dampak dari gerakan ini menjadi bukti bahwa di Pamekasan eskalasi konflik politik-keagamaan minim terjadi dibandingkan dengan derah lainnya, hal ini selaras dengan jargon kabupaten Pamekasan “Pamekasan Hebat” dan “Pamekasan Gerbang Salam.” Sedangkan penulisan paper ini menggunakan studi pustaka dengan metode kualitatif deskriftif analisis yang memanfaatkan Sumber data primer dan skunder berupa buku, jurnal, skripsi dan media online. Seperti, news.okezon, indopers.net, /nasional.temp dan lain-lain. Kata Kunci : Respons, AUMA, Politik-keagamaan
EPISTEMOLOGI FIKIH FILANTROPI ISLAM DALAM ZAKAT PROFESI: STUDI FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA NOMOR 3 TAHUN 2003 TENTANG ZAKAT PENGHASILAN Ali Topan
Jurnal Keislaman Vol. 5 No. 2 (2022): Jurnal Keislaman
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Taruna Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54298/jk.v5i2.3591

Abstract

Paper ini bertujuan untuk mengidintifikasi landasan efistemologi hukum Islam dalam kontruksi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Zakat Penghasilan. Metode yang digunakan kualitatif diskriptif analisis berupa library research dengan pendekatan normatif filosofis dan didukung teori pradigma rasionalisme hukum Islam untuk menganalisis data primer dan skunder. Adapun data primer terdiri dari Fatwa MUI No. 3 Tahun 2003 Tentang Zakat Penghasilan, Peraturan Meteri Agama RI No. 52 Tahun 2014 Tentang Syarat dan Tata Cara Penghitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah serta Pendayagunaan Zakat untuk Usaha Produktif, Musyawarah Nasional Tarjih XXV Tanggal 8 Juli 2000 M, Keputusan Sidang Dewan Hisbah 12 Sya’ban 1423 H Tentang Zakat Profesi, dan Hasil Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama. Sebaliknya data sekunder terdiri dari kitab, buku dan artikel ilmiah yang ada relevansinya dengan penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa epistemologi Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Zakat Penghasilan menggunakan pradigma rasionalisme hukum Islam dengan aliran epistemologi Bayani, yaitu mengqiyaskan zakat profesi dengan zakat emas senilai 85 gram, kadar zakatnya 2,5%. Dalil yang digunakan oleh MUI. Pertama, ayat al-Qur’an surat al-Baqarah 267, 219 dan al-Taubah 103. Kedua, Hadist yang diriwayatkan oleh Ibn Umar, Abu Hurairah dan Hakim bin Hizam. Ketiga, pendapat Yusuf al-Qardhawi. Kata Kunci: Epistemologi, MUI, Zakat Profesi