Bella Yohana
Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penghindaran Pajak Di Indonesia: Pengaruh Transfer Pricing dan Customer Concentration Dimoderasi Oleh Peran Komisaris Independen Bella Yohana; Dewi Darmastuti; Shinta Widyastuti
Reviu Akuntansi dan Bisnis Indonesia Vol 6, No 1 (2022): REVIU AKUNTANSI DAN BISNIS INDONESIA
Publisher : Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18196/rabin.v6i1.13468

Abstract

Abstrak: Latar Belakang: Penghindaran pajak yang dilakukan oleh perusahaan berorientasi laba, sudah merupakan strategi global sebagai salah satu dampak globalisasi dari segi perekonomian. Skema yang paling banyak digunakan adalah transfer picing. Organisasi usaha yang melakukan penjualan lebih dari 10% dari total penjualannya juga terindikasi melakukan peghindaran pajak. Komisaris Independen, yang termasuk dalam sistem tata kelola perusahaan, diharapkan mampu untuk mengurangi masalah keagenan, terkhususnya dalam menekan penghindaran pajak yang dilakukan oleh organisasi usaha.Tujuan: Penelitian ini menganalisis apakah transfer pricing serta customer consentration berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Penelitian ini juga menguji apakah Komisaris Independen dapat memoderasi pengaruh dari transfer pricing, customer consentration terhadap penghindaran pajak.Metode Penelitian: Penelitian ini menggunakan sampel 112 data perusahaan dan tahun dari organisasi usaha non-keuangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2017-2019 dengan analisis regresi panel sebagai metode analisis. Hasil Penelitian: Penelitian ini menunjukkan transfer pricing berpengaruh positif signifikan terhadap penghindaran pajak. Sebaliknya, customer concentration terbukti memiliki pengaruh negatif terhadap penghindaran pajak, sedangkan Komisaris Independen terbukti tidak dapat memoderasi pengaruh transfer pricing dan customer consentration terhadap penghindaran pajak.Keterbatasan Penelitian: Penelitian ini tidak memasukkan perusahaan keuangan sehingga dan hanya mengambil sampel dari tahun 2017-2019 sehingga kurang menggambarkan keseluruhan penghindaran pajak.Keaslian/Novetly Penelitian: Penelitian ini berkontribusi dalam literatur terkait dengan customer concentration, yang mungkin dapat menjadi perhatian pemerintah atau perusahaan terkait determinan penghindaran pajak perusahaan. Selain itu, penelitian menggunakan variabel dan rentang waktu berbeda dari peneliti terdahulu.