Ahmad Wahidi
UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Implementasi Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 474.14/810/109.5/2021 Dalam Menanggulangi Meningkatnya Dispensasi Kawin Lila Maitza; Ahmad Wahidi
Sakina: Journal of Family Studies Vol 6 No 2 (2022): Sakina: Journal of Family Studies
Publisher : Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/jfs.v6i2.1813

Abstract

Adanya revisi Undang-Undang nomor 1 tahun 1974 menjadi Undang-Undang nomor 16 tahun 2019 mengenai batas usia minimal menikah menjadi 19 tahun menyebabkan melonjaknya permohonan dispensasi kawin, terlebih di masa pandemi seperti ini. Untuk mengantisipasi kasus tersebut Gubernur Jawa Timur mengeluarkan surat edaran terkait dengan pencegahan perkawinan anak. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi surat edaran dalam menanggulangi meningkatnya dispensasi kawin Penelitian ini termasuk dalam kategori penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif. Sumber data primer diperoleh langsung melalui wawancara, sedangkan data sekunder diperoleh dari dokumen yang berkaitan dengan pembahasan penelitian. Hasil dari penelitian ini adalah implementasi surat edaran tersebut masih kurang maksimal karena antara instansi yang terkait kurang bersinergi. Selain itu kesadaran masyarakat terhadap hukum juga masih rendah, jadi kasus dispensasi kawin masih banyak terjadi. Dalam implementasi surat edaran tersebut Pemerintah Desa melakukan sosialisasi terkait dengan adanya perubahan umur menjadi 19 tahun dan menghimbau kepada masyarakat untuk menempuh wajib belajar selama 12 tahun. Selain itu Desa juga melakukan kerjasama dengan Bidan Desa lewat program BKR. Implikasi keluarnya surat edaran terhadap putusan hakim adalah melihat dari mafsadat dan maslahat yang akan terjadi dari kasus tersebut dengan pertimbangan maqasid syariah. Dan dalam penetapannya merujuk pada kaidah darul mafasid muqoddim ‘ala jalbil masholih. Selain itu Hakim juga berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang ada
Pandangan Tokoh Masyarakat Terhadap Tradisi Pemberian Langkahan di Desa Baujeng Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan Ike Nur Halimah; Ahmad Wahidi
Sakina: Journal of Family Studies Vol 7 No 1 (2023): Sakina: Journal of Family Studies
Publisher : Islamic Family Law Study Program, Sharia Faculty, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/jfs.v7i1.2620

Abstract

Pernikahan merupakan suatu proses akad yang dilakukan secara sadar oleh seorang laki-laki dan perempuan untuk membentuk suatu keluarga berdasarkan kesepakatan dan keridhaan kedua belah pihak. Pernikahan juga semata-mata tidak hanya mengenai hubungan sosial, tetapi apabila dilakukan dan diniatkan mencari ridha Allah SWT akan bernilai sebagai ibadah. Adapun terdapat pengkhususan mengenai lamaran yang dilakukan oleh calon mempelai yang mendahului kakaknya yang belum menikah. Salah satunya yakni sebagian masyarakat dusun Jambe, desa Baujeng, kecamatan Beji, kabupaten Pasuruan dalam prosesi lamaran terdapat proses Pelangkahan, yaitu prosesi ketika perempuan akan melaksanakan penikahan tetapi mendahului saudari diatasnya yang belum menikah, maka calon suami wajib memberikan barang atau uang kepada kakak/saudari tersebut yang bertujuan untuk menghindari adanya hambatan dalam pernikahan atau bahkan diyakini dapat menghadirkan celaka pada kedua mempelai atau kepada kakaknya ketika sudah menikah. Adapun proses ini biasanya disebut dengan “Tradisi Pemberian Mahar atau Pelangkah. Penelitian ini termasuk dalam kategori penelitian lapangan dengan menggunakan pendekatan hukum empiris. Sumber data primer diperoleh secara langsung dari dokumen resmi yang dikeluarkan dari tokoh masyarakat di Desa Baujeng. Sumber sekunder diperoleh dari data dan wawancara tokoh masyarakat, buku, artikel, karya ilmiah, dan dokumen-dokumen yang mempunyai hubungan dengan penelitian. Hasil dari penelitian ini adalah tradisi pemberian lamaran pelangkah yang diberikan dari calon adik kandungnya di berikan kepada calon kakak iparnya yang dalam artian memintak izin untuk melangkahi kakanya, agar tidak terjadi marabahaya atau balak yang akan di timpa oleh calon kakak iparnya. Dan tinjauan daru ‘urf adalah pembayaran atau pemberian lamaran pelangkah ini hanyalah sebuah tradisi yang sudah ada dan dikenal oleh masyarakat dan dianggap tidak bertentangan dengan ajaran agama islam.