AHMAD SALIM
PRODI KESEHATAN MASYARAKAT FAKULTAS ILMU KESEHATAN, UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

EVALUASI PENYELENGGARAAN PENANGANAN LIMBAH B3 DI RSUD LAGITA BENGKULU UTARA AHMAD SALIM; AGUS RAMON; HASAN HUSIN; OKTARIANITA OKTARIANITA
Journal of Nursing and Public Health Vol 10 No 1 (2022)
Publisher : UNIVED Press, Universitas Dehasen Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37676/jnph.v10i1.2366

Abstract

Pendahuluan: Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 07 Tahun 2019 tentang Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit, setiap fasilitas pelayanan kesehatan harus mengelola lingkungannya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Penanganan limbah di RSUD Lagita tidak adanya proses identifikasi dan pemilahan kembali limbah. Sumber limbah dihasilkan dari ruangan poli, IGD, laboratorium dan poli gigi. Penelitian ini bertujuan untuk melihat sistem penyelenggaraan penanganan limbah B3 di RSUD Lagita Bengkulu Utara. Metode: Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif yaitu menggambarkan keadaan dari objek yang diteliti. Pengumpulan data yang digunakan adalah dengan wawancara dan observasi dengan pedoman wawancara serta lembar observasi. Informan dalam penelitian ini yaitu petugas sanitarian, perawat poli, perawat igd, cleaning service, kepala ruangan igd RSUD Lagita Bengkulu Utara. Penelitian ini dilaksanakan pada tanggal 16 Maret s.d. 26 Maret 2021 di RSUD Lagita Bengkulu Utara. Hasil dan Pembahasan: Hasil penelitian di RSUD Lagita Bengkulu Utara menunjukkan ada 2 tahapan di RSUD Lagita yang belum sesuai dengan Permenkes RI No 07 Tahun 2019 yaitu tidak dilakukan identifikasi limbah dan pemilahan kembali limbah di TPS dan ada 7 tahapan yang telah sesuai dengan Permenkes RI No 07 Tahun 2019 yaitu pewadahan limbah, pengurangan dan pemilahan limbah di ruangan sumber, bangunan penyimpanan sementara limbah (TPS), penyimpanan sementara limbah, lama penyimpanan limbah, pengangkutan limbah dan pengolahan limbah. Kesimpulan: Untuk itu diharapkan RSUD Lagita Bengkulu Utara bisa memperbaiki SOP sesuai dengan Permenkes RI No 07 Tahun 2019 tentang Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit untuk meningkatkan kinerja dan kesehatan lingkungan di RSUD Lagita Bengkulu Utara.