Raziras Rahmadillah
Program Studi Administrasi Publik Institut STIAMI

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

EFEKTIFITAS ALOKASI DANA DEKONSENTRASI DI LINGKUNGAN KEMENTRIAN DALAM NEGERI (Studi Kasus pada Provinsi Banten, Jawa Tengah, dan DIY) Raziras Rahmadillah
Jurnal Ilmiah Publika Vol 10, No 1 (2022): JURNAL ILMIAH PUBLIKA
Publisher : Universitas Swadaya Gunung Jati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33603/publika.v10i1.7183

Abstract

Dalam pelimpahan dan penugasan urusan Kemendagri melalui Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan yang diterima oleh Provinsi Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta masih belum optimal, dalam menyusun perencanaan dan penganggaran kegiatan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan masih ada yang menggunakan mekanisme di luar musrenbangnas melainkan melalui usulan non formal lewat surat-menyurat/proposal, penyerahan (Daftar Isian Penggunaan Anggaran) DIPA kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sering terlambat yang berakibat pada terlambatnya pencairan dana Dekonsentrasi. Penelitian ini bertujuan untuk untuk mengevaluasi efektifitas alokasi dana dekonsentrasi dari pemerintah pusat ke daerah di Indonesia, untuk menganalisis apa saja kendala dan hambatan dalam efektivitas alokasi dana Dekonsentrasi di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan untuk menganalisis upaya apa saja yang dilakukan untuk mengatasi kendala dan hambatan dalam efektivitas dana Dekonsentrasi di lingkungan Kementerian Dalam Negeri. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Teknik analisis yang digunakan adalah teknik analisis data deskriptif, yaitu dengan cara menghimpun data-data faktual dan mendiskripsikan. Data berasal dari seluruh informasi yang diperoleh dari hasil wawancara serta dokumen-dokumen melalui beberapa tahap. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Dana Dekonsentrasi di lingkungan Kementerian Dalam Negeri yang diterima oleh Provinsi Jawa Tengah sebesar 73.04%, dan Provinsi DI Yogyakarta sebesar 74,88%, angka tersebut masuk dalam kategori cukup efektif karena masih di bawah 80%. Sedangkan Dana Dekonsentrasi yang diterima oleh Provinsi Banten sebesar 96.38% dimana angka ini dapat dikategorikan efektif karena sudah di atas 90%. Dari sisi tinjauan teori, penelitian ini menghasilkan beberapa kesimpulan berdasarkan indicator teori yang telah ditentukan, sehingga diperoleh gambaran mengenai efektivitas dana dekonsentrasi Kemendagri pada beberapa provinsi yang menjadi objek penelitian