Kartika Dewi Irianto
Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

The Legal Power of Electronic Contracts and as Evidence In default during the Covid-19 Pandemic in Indonesia Anggun Lestari Suryamizon; Kartika Dewi Irianto; Mahlil Adriaman
Indonesian Journal of Law and Policy Studies Vol 3, No 1 (2022): Indonesian Journal of Law and Policy Studies
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tangerang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31000/ijlp.v3i1.6306

Abstract

An agreement is a legal act that will create a legal relationship between one legal subject and another to fulfill an achievement. In Indonesia, in general, people carry out business activities accompanied by a written agreement or what is commonly referred to as a contract. At this time, Indonesia is being affected by the Covid-19 virus and has become a national disaster. With this national disaster, it has greatly affected the lives of the Indonesian people, especially in the business sector, in which the implementation transaction must be accompanied by a contract where each business transaction will certainly experience a decline and setback which will result in many parties involved in the contract unable to fulfill their achievements. Especially when the current conditions of many parties agree to their agreement by using electronic contracts to anticipate the possibility of the spread of the corona virus. This study aims to (1) find out how the implementation of electronic contracts during the pandemic, and (2) how the validity and strength of electronic contracts. This research is very interesting to study because electronic contracts are new in the world of contract law, and it examines more deeply how the proof will be and its legal strength when there is default in the implementation of the electronic contract. The method used is juridical normative. This study will provide an explanation of the legal strength of electronic contracts, and how the strength of proof is in case of default.
Pemahaman Perangkat Nagari dan Badan Permusyawaratan Nagari terhadap Penyusunan Peraturan Nagari yang Taat Peraturan Perundang-Undangan Fauzi Iswari; Kartika Dewi Irianto
FAIRNESS AND JUSTICE Vol 17, No 2 (2019): FAIRNESS AND JUSTICE
Publisher : Universitas Muhammadiyah Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32528/faj.v17i2.2799

Abstract

Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui pemahaman perangkat nagari dan badan permusyawaratan nagari (BAMUS) dalam menyusun sebuah peraturan nagari dan untuk mengetahui dan memahami mekanisme perangkat nagari dan badan permusyawaratan nagari (BAMUS) dalam menyusun peraturan nagari, dimulai dari tahap persiapan sampai kepada pemuatan materi-materi penting dalam peraturan nagari. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum sosiologis (socio legal research). Teknik pengumpulan data penelitian ini dilakukan melalui metode wawancara, observasi, dan focus group discution. Setiap data yang telah dikumpulkan kemudian dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa kemampuan dan pemahaman yang dimiliki oleh Aparatur Nagari dan BAMUS Nagari dalam penyusunan Pernag masih terbatas, sehingga kebutuhan terhadap Pernag tersebut tidak bisa secepatnya direalisasikan. Terkai penyusunan Pernag, meskipun dalam setiap tahapan yang dilalui dalam penyusunan Pernag belum sepenuhnya persis sama dengan apa yang telah digariskan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun, secara formil tidak menyalahi ketentuan yang ada.
TINJAUAN HUKUM TENTANG KEPEMILIKAN MEREK WARUNG GAMBRENG BUK HESTI DAN WARUNG MAKAN IBU GAMBRENG Nada Elkhanza Utina; Kartika Dewi Irianto
YUSTISI Vol 13 No 1 (2026)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v13i1.22732

Abstract

Merek merupakan identitas usaha yang memberikan hak eksklusif kepada pemiliknya apabila didaftarkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penelitian ini membahas sengketa penggunaan kata “Gambreng” sebagai merek dagang antara Warung Makan Ibu Gambreng dan Warung Gambreng Buk Hesti, yang memunculkan persoalan hukum terkait daya pembeda dan penggunaan istilah umum. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis kesesuaian penggunaan kata “Gambreng” sebagai merek dagang berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis serta menelaah pertimbangan hukum Mahkamah Agung dalam Putusan Nomor 988 K/Pdt.Sus-HKI/2024. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan sifat deskriptif melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kata “Gambreng” merupakan istilah umum yang tidak memiliki daya pembeda yang kuat, sehingga berpotensi menimbulkan sengketa meskipun terdapat tambahan unsur pembeda pada merek tertentu. Penelitian ini menegaskan pentingnya kehati-hatian Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dalam menilai pendaftaran merek yang mengandung unsur generik serta perlunya pelaku usaha memilih merek yang unik guna menjamin kepastian hukum. Kata_kunci: Merek, Keadilan, Kepastian Hukum
TINJAUAN HUKUM TENTANG KEPEMILIKAN MEREK WARUNG GAMBRENG BUK HESTI DAN WARUNG MAKAN IBU GAMBRENG Nada Elkhanza Utina; Kartika Dewi Irianto
YUSTISI Vol 13 No 1 (2026)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v13i1.22732

Abstract

Merek merupakan identitas usaha yang memberikan hak eksklusif kepada pemiliknya apabila didaftarkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penelitian ini membahas sengketa penggunaan kata “Gambreng” sebagai merek dagang antara Warung Makan Ibu Gambreng dan Warung Gambreng Buk Hesti, yang memunculkan persoalan hukum terkait daya pembeda dan penggunaan istilah umum. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis kesesuaian penggunaan kata “Gambreng” sebagai merek dagang berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis serta menelaah pertimbangan hukum Mahkamah Agung dalam Putusan Nomor 988 K/Pdt.Sus-HKI/2024. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan sifat deskriptif melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kata “Gambreng” merupakan istilah umum yang tidak memiliki daya pembeda yang kuat, sehingga berpotensi menimbulkan sengketa meskipun terdapat tambahan unsur pembeda pada merek tertentu. Penelitian ini menegaskan pentingnya kehati-hatian Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dalam menilai pendaftaran merek yang mengandung unsur generik serta perlunya pelaku usaha memilih merek yang unik guna menjamin kepastian hukum. Kata_kunci: Merek, Keadilan, Kepastian Hukum