Pusat perbelanjaan sudah tidak asing lagi ditelinga masyarakat umum, bahkan pusat perbelanjaan sudah menjadi destinasi wisata bagi masyarakat. Dengan adanya pusat perbelanjaan, masyarakat dapat memenuhi kebutuhan jasmani maupun rohani. Kebutuhan jasmani dapat berupa benda yang dapat dipakai atau dikonsumsi, seperti pakaian, makanan, obat-obatan, dan lain sebagainya. Sedangkan, kebutuhan rohani adalah kebutuhan yang diperlukan untuk memenuhi rohani atau jiwa, misalnya merasa senang dalam melakukan kegiatan yang menghibur, merasa sedih jika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan, dan sebagainya. Dari kebutuhan rohani ini muncul suatu permasalahan yang terjadi di sekitar masyarakat berkaitan dengan pusat perbelanjaan. Bangunan retailtainment ini didasarkan dengan minat pengunjung saat ini terutama di masa pandemi, dimana orang-orang lebih memilih belanja secara online dibandingkan berbelanja secara langsung karena alasan utama yaitu menghindari virus covid-19. Dengan dasar tersebut, bangunan jasa komersial di era pandemi ini tidak hanya memiliki fungsi guna berbelanja saja, namun diharuskan dapat menghibur pengunjung dengan menampilkan beberapa performance, gamecenter, dan kegiatan hiburan lainnya. Pemerintah Kota Batamberencanauntukmerelokasi Pelabuhan Ferry InternasionalBatamdikarenakanakandilakukanreklamasi pada TelukTering yang merupakankawasandaripelabuhansebelumnya. Makadaripemindahanlokasi Pelabuhan Ferry InternasionalBatam, Pemerintah Kota Batammerencanakankawasanbarudenganmerencanakanbeberapakawasan yang dapatmenjadisebuahkotabarubagi Kota Batam. Dari kawasanperdagangan dan jasaakandirencanakansebuahtempatbagi para investor untukdapatberinvestasi dan/ataupunbekerjasamadenganPemerintah Kota Batam.