Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Strategi Komunikasi Guru dalam Mewujudkan Akhlaq Luhur Siswa SMK Sunan Kalijogo Jabung Malang Imamatus Sholihah
Al-Ittishol: Jurnal Komunikasi dan Penyiaran Islam Vol. 3 No. 1 (2022): AL-ITTISHOL: Jurnal Komunikasi dan Penyiaran Islam
Publisher : PRODI KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM INSTITUT AGAMA ISLAM (IAI) SUNAN KALIJOGO MALANG

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51339/ittishol.v3i1.342

Abstract

Globalisasi sangat berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat Indonesia terlebih lagi anak-anak di masa kini maupun di masa depan, hal ini mengakibatkan krisis moral dan akhlak pada anak. Jauhnya kehidupan anak-anak dari nilai-nilai agama merupakan salah satu dampak nyata perkembangan dan akses global yang demikian deras tanpa adanya filter yang dapat menjadi perekat identitas yang cukup kuat. Fenomena kenakalan remaja dan hal-hal lain yang dapat merusak karakter peserta didik tersebut, memperlihatkan begitu pentingnya pembinaan akhlaq yang dilakukan oleh guru terhadap peserta didik ketika di sekolah. Tujuan utama adalah membentuk generasi muda yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yaitu memiliki karakter luhur dan membawa kemaslahatan bagi orang lain. Hal ini menggugah semangat peneliti untuk melakukan observasi di SMK Sunan Kalijogo Malang, dengan melihat strategi komunikasi guru-guru SMK terhadap peserta didik dalam mewujudkan akhlaq luhur para peserta didik di sekolah. Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, dengan metode pengumpulan data menggunakan observasi, sedangkan obyek penelitiannya adalah guru dan peserta didik SMK Sunan Kalijogo Jabung Malang. Hasil dari analisis penelitian ini ialah penulis mengetahui metode yang diterapkan guru dalam strategi membina akhlak di sekolah, diantaranya; a) Metode dialog atau diskusi, b) Metode teladan, c) Metode pembiasaan, d) Metode Nasehat. Selain itu, terdapat beberapa program keislaman untuk mendukung pembinaan akhlak siswa-siwi SMK Sunan Kalijogo, diantaranya: sholat dhuha dan dzuhur berjamaah yang dilakukan setiap hari, membaca surah Al waqi’ah, sebelum memulai pembelajaran yang dilakukan setiap hari, Praktek pengamalan ibadah (PPI), dan ziarah ke makam pendiri pondok pesantren Sunan Kalijogo Jabung Kyai Nur yang dilakukan setiap hari.
Pola Komunikasi Orang Tua dan Anak di Desa Sukolilo Kecamatan Jabung Malang Imamatus Sholihah
Al-Ittishol: Jurnal Komunikasi dan Penyiaran Islam Vol. 2 No. 2 (2021): AL-ITTISHOL: Jurnal Komunikasi dan Penyiaran Islam
Publisher : Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51339/ittishol.v2i2.293

Abstract

Komunikasi antarorang tua dan anak sangat diperlukan, karena perkembangan emosi anak dipengaruhi oleh perubahan pola interaksi dan pola komunikasi dalam keluarga. Komunikasi keluarga pada hakikatnya adalah suatu proses penyampaian pesan bapak atau ibu sebagai komunikator kepada anak-anak sebagai komunikan tentang norma-norma atau nilai-nilai yang berlaku dalam keluarga, dengan tujuan keutuhan dan pembentukan keluarga yang harmonis. Pengalaman interaksi di dalam keluarga akan menentukan pola dan tingkah laku anak terhadap orang lain dalam masyarakat. Ada sejumlah norma yang diwariskan orang tua pada anak, misalnya norma agama, norma akhlak, norma sosial, norma etika dan estetika, dan juga norma moral. Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, dengan metode pengumpulan data menggunakan observasi, sedangkan obyek penelitiannya adalah masyarakat didesa sukolilo kecamatan jabung Malang. Hasil dari analisis penelitian ini ialah pola komunikasi orang tua dengan anak di desa sukolilo ada 3 macam; Authoritarian/otoriter (cenderung bersikap bermusuhan), Permissive (cenderung berperilaku bebas), dan Authoritative (cenderung terhindar dari kegelisahan dan kekacauan), pola komunikasi demokratis umumnya ditandai dengan adanya sikap terbuka antara orangtua dan anak. Dengan adanya komunikasi yang baik antar keluarga, membantu meningkatkan nilai-nilai kepatuhan di dalam diri masing-masing individu dan tercipta keluarga yang rukun, harmonis dan sejahtera.
Pergeseran Paradigma pada Akad Qaradh dari Prinsip Tabarru’ menjadi Tijarah dalam Perbankan Syari’ah Imamatus Sholihah
An-Nisbah: Jurnal Perbankan Syariah Vol. 4 No. 2 (2023): Jurnal An-Nisbah: Perbankan Syariah
Publisher : PRODI PERBANKAN SYARIAH INSTITUT AGAMA ISLAM (IAI) SUNAN KALIJOGO MALANG

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Qardh atau hutang piutang merupakan jalan pintas yang mudah dan strategis ketika diterpa devisit keuangan, sehingga perekonomian merupakan kebutuhan esensial untuk mempertahankan hidup. Dewasa ini, hutang-piutang tidak selalu identik dengan persoalan kemiskinan, tetapi hutang-piutang juga dilakukan karena mengembangkan sektor perekonomian. Sehingga dunia perbankan atau lembaga-lembaga keuangan mengalami pergeseran paradigmatic dalam hal menjalankan fungsi sosialnya, yaitu berubahnya prinsip tabarru’ menjadi tijarah. Dalam prinsip tabarru’ penyaluran piutangnya kepada pihak yang membutuhkan sebagai tindakan tolong-menolong, kemudian sekarang aturan dalam perbankan terdapat jaminan ketika akad qardh tersebut berlangsung, sehingga prinsip tersebut menjadi tijari. Tujuan penelitian ini adalah memberikan pemaparan dari analisis terkait adanya paradigma di dunia perbankan syari’ah pada akad qardh dalam hal menjalankan fungsi sosial dari tabarru’ (murni unsur tolong-menolong) menjadi tijarah (unsur komersil). Jenis penelitian yang digunakan adalah data sekunder, dengan melakukan rangkaian studi pustaka melalui buku dan media seperti jurnal, internet, karya ilmiah, artikel dan sumber lain yang diperlukan. Data yang dihasilkan pada penelitian adalah data yang bersifat deskriptif. Hasil dari analisis penelitian ini ialah dunia perbankan atau lembaga-lembaga keuangan mengalami pergeseran paradigmatik dalam hal menjalankan fungsi sosialnya, yaitu berubahnya prinsip tabarru’ menjadi tijarah. Pada hutang-piutang posisi jaminan tidak harus ada secara mutlak, jaminan diadakan ketika unsur kepercayaan tidak ada. Jaminan ini dimaksudkan jika pada waktu jatuh tempo pengembalian utang ternyata yang berhutang tidak mengembalikan utang tersebut, atau dengan kata lain yang berutang melakukan wanprestasi, maka jaminan tersebut di jual oleh yang berpiutang sesuai dengan kesepakatan para pihak yang bersangkutan.