Artikel ini bertujuan untuk megetahui prioritas masalah dalam digitalisasi wakaf uang di Indonesia dan prioritas solusi dari masalah tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah Analytic Network Process (ANP). Informan dalam penelitian ini adalah Badan Wakaf Indonesia (BWI), Nadzir, dan wakif yang ada di Indonesia, Hasil observasi literature menunjukkan permasalahan digitalisasi wakaf uang dilihat dari 4 aspek, Aspek Nadzir, Wakif, Pemerintah dan agama. Hasil analisis menunjukkan masalah pada Aspek Nadzir terdiri: Pemahaman yang tradisional, kompensasi yang rendah, kompetensi yang rendah. Aspek Wakif: Pemahaman digital yang rendah, literasi wakaf uang yang rendah, partisipasi yang rendah, Aspek Regulator terdiri: Peran Pemerintah belum optimal, kurangnya dukungan dan peran pemerintah. Aspek agama: Tingkat Rutinitas sholat, Intensitas puasa, Alokasi dana zakat, Infak, Sedekah, Wakaf, Lingkungan Spiritual yang Baik