This Author published in this journals
All Journal LEX CRIMEN
Kevin Wurangian
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

UPAYA HUKUM DALAM MENYELESAIKAN PERKARA PIDANA DENGAN NEGARA LAIN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2006 Wurangian, Kevin
LEX CRIMEN Vol 3, No 1 (2014): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana upaya hukum yang dilakukan negara Republik Indonesia menyelesaikan tindak pidana dengan negara lain dan bagaimana syarat-syarat pemberian bantuan untuk menyelesaikan perkara pidana kepada negara lain. Ruang lingkup penulisan ini adalah pada disiplin ilmu hukum, maka penulisan ini merupakan bagian dari penulisan hukum kepustakaan yakni dengan cara meneliti bahan pustaka atau yang dinamakan penelitian hukum normatif dapat disimpulkan, bahwa: 1. Upaya hukum yang dilakukan untuk negara Republik Indonesia menyelesaikan perkara pidana dengan negara asing, yaitu dengan membuat kesepakatan dalam bentuk perjanjian bilateral maupun multilateral dengan negara asing dan berdasarkan prinsip timbal balik melalui saluran diplomatik serta pembentukan peraturan perundang-undangan nasional yang mengatur bantuan timbal balik dalam masalah pidana. Adanya perjanjian internasional yaitu dapat memberikan jaminan kepastian hukum yang melandasi hubungan kerjasama internasional dalam penyelesaian perkara pidana. 2. Syarat-syarat pemberian bantuan untuk menyelesaikan perkara pidana kepada negara lain, yaitu: setiap negara asing dapat mengajukan permintaan Bantuan kepada Pemerintah Republik Indonesia. Negara asing dapat mengajukan permintaan Bantuan secara langsung atau dapat memilih melalui saluran diplomatik. Kata kunci: Perkara pidana, negara lain.