Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kewenangan Pemerintah Kecamatan dalam Penertiban Hewan Ternak Menurut Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2005 (Studi Kabupaten Parigi Moutong Kecamatan Torue): District Government Authority in Regulating Animals Livestock According to Local Regulation Number 25 Year 2005 (District Study of Parigi Moutong District Torue) Ade Dwi Astuti; Muh Akbar; Ardin
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 4 No. 4: APRIL 2021
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v4i4.1823

Abstract

Penulisan ini bertujuan 1). Untuk mengetahui Kewenangan dan mekanisme penertiban Hewan Ternak Menurut Peraturan Daerah Nomor.25 Tahun 2005.2). Untuk mengetahui Faktor-faktor apakah yang menjadi kendala sehingga peraturan daerah Nomor.25 Tahun 2005 tidak berjalan maksimal di Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong. Dengan menggunakan tipe penelitian normatif-empiris. Tipe penelitian ini sesuai dengan permasalahan yang diteliti yaitu berkenaan dengan penegakkan hukum Nomor 25 Tahun 2005 tentang pelaksanaan penertiban hewan ternak di Kecamatan Torue Kab.Parigi Moutong. Hasil Penelitian Menunjukan 1). Bahwa tugas camat di Kecamatan Torue adalah mengawasi penertiban Hewan Ternak dan Petugas yang melakukan penangkapan, penjagaan terhadap hewan ternak adalah Polisi Pamong Praja.2). Adapun Faktor-faktor yang menjadi kendala pelaksanaan kegiatan penertiban Hewan Ternak di Kecamatan Torue Kabupaten Parigi adalah tidak tersedianya dana/Anggaran khusus operasional untuk menyiapkan kandang hewan yang ditangkap, makanan hewan ketika dikandang, kendaraan memuat hewan yang ditangkap dan gaji bagi petugas yang melakukan penangkapan dan penjagaan terhadap hewan yang ditangkap sehingga menghambat pelaksanaan dari peraturan daerah itu sendiri.