Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Juridical Review of Legal Protection Against E-Commerce Consumers on The Marketplace Udi Juswanto; Suryanto Suryanto; Yusuf Gunawan
LEGAL BRIEF Vol. 11 No. 4 (2022): October: Law Science and Field
Publisher : IHSA Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (580.862 KB)

Abstract

This study aims to find out and analyze how Law No. 8 can provide legal protection for E-Commers consumers on the Marketplace and to find out and analyze how the legal protection for E-Commers consumers on the Marketplace in the future. The type of research used is normative legal research. So that it focuses on an inventory of positive law, legal principles and doctrines, legal findings in cases in concerto, legal systematics, levels of legal synchronization, legal comparisons, and legal history. This study uses the type of qualitative analysis, which is a study that aims to describe the nature of a particular individual, condition, symptom or group, or to determine the frequency of a symptom, describing the problems that occur related to research. The results show that (1) Legal protection for E-commerce consumers in e-commerce transaction activities on the marketplace is basically an electronic contract engagement activity carried out by two or more parties between business actors and consumers in buying and selling goods and/or services as well as in the form of payment transactions. So that in the process the agreement made is a standard agreement that has a tendency of great risk to consumers.
Merek Ditolak? (Barang dan/ Jasa Tidak Sejenis) Yusuf Gunawan
Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK) Vol. 5 No. 1 (2023): Jurnal Pendidikan dan Konseling
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jpdk.v5i1.11496

Abstract

Merek merupakan identitas suatu produk barang dan/ atau jasa yang mempunyai nilai komersial dan berharga. Mempunyai komersial karena menjadi identitas produk yang diperjual belikan dan berharga karena mempunyai nilai yang dapat dinilai sebagai asset suatu perusahaan, dapat mempunyai nilai jual dan dapat diletakkan sebagai jaminan. Di Indonesia, merek secara yuridis diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis (UU MIG). Perlindungan hak merek yang terdaftar secara formal (first to file) selain merek terkenal. Adapun salah satu alasan pendaftaran merek ditolak menurut UU MIG yang diubah dengan UU No 11 tentang Cipta kerja (UUCiptaker) disebutkan dalam pasal 20 butir e menyebutkan bahwa merek tersebut tidak memiliki daya pembeda sedangkan pada pasal 21 ayat 1 a,b dan c menyebutkan bahwa merek ditolak karena mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek terdaftar milik pihak lain atau dimohonkan lebih dahulu oleh pihak lain untuk barang dan/atau jasa sejenis dan merek ditolak karena mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek terkenal milik pihak lain untuk barang dan/atau jasa sejenis demikian juga untuk barang dan/ atau jasa tidak sejenis. Metode penelitian ini menggunakan metode yang digunakan didalam penulisan makalah ini adalah metode normatif dengan pendekatan perundang-undangan (The Statute Approach) artinya pendekatan yang dilakukan dengan menelah semua undang-undang dan regulasi yang bersangkut-paut sesuai hukum yang ditangani. Kesimpulan yang diperoleh adalah Indonesia telah menandatangani Perjanjian Paris dan TRIPs dimana konsep dan paradigma pengaturan persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya tentang merek dan merek terkenal yang berlaku saat ini di Indonesia dan konvensi Internasional untuk barang/ atau jasa sejenis dan tidak sejenis harus diberlakukan oleh semua negara anggota termasuk Indonesia dan politik hukum Indonesia tentang merek perlu diadakan perubahan baik dari segi subtansi dengan memasukkan untur-unsur penolakan adalah: a. status sebagai merek terkenal; b. mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya; c. dapat menyebabkan kesesatan dan/ atau kekeliruan; d. dapat menyebabkan kerugian; e. diperdagangkan oleh penggunaan merek tersebut.