Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Rendahnya Partisipasi Wanita di Bidang Politik Ade Muslimat
Jurnal Studi Gender dan Anak Vol 7 No 02 (2020): Juli-Desember 2020
Publisher : Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (143.555 KB) | DOI: 10.32678/jsga.v7i02.181

Abstract

Keterlibatan wanita dalam proses politik di Indonesia masih sangat minim. Minimnya keterwakilan wanita di dalam politik disebabkan oleh kondisi struktural dan kultural bangsa Indonesia. Tingginya budaya patriarki yang melekat dalam budaya Indonesia menjadi penghalang keterwakilan wanita dalam legislatif. Budaya ini memandang bahwa wanita itu lemah dan lebih memposisikan wanita sebagai ibu rumah tangga. Selain itu, adanya subordinasi gender menjadi penghalang bagi keterwakilan wanita untuk berpartisipasi dalam politik. Menghadapi hal demikian, pemerintah sebagai pemegang kebijakan telah menetapkan sejumlah undang-undang untuk mendorong keterwakilan wanita dalam legislatif. UU Nomor 2 Tahun 2008 dan UU Nomor 10 Tahun 2008, merupakan UU yang ditetapkan pemerintah untuk mendorong keterwakilan wanita dalam legislatif. Dalam dua undang-undang tersebut, wanita memiliki kuota sebesar 30% untuk turut serta di dalam legislatif. Sedangkan, parpol berperan untuk mengakomodir keterwakilan wanita dalam legislatif. Melalui ketetapan tersebut, wanita dapat turut berpartisipasi dalam legislatif, sejajar dengan laki-laki.