Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : ARSY : Jurnal Aplikasi Riset kepada Masyarakat

Pengembangan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Dalam Peningkatan PAD Kepenghuluan Darussalam Kabupaten Rokan Hilir Zainal Zainal; Muhd Ar. Imam Riauan; Welasari Welasari; Data Wardana
ARSY : Jurnal Aplikasi Riset kepada Masyarakat Vol. 3 No. 2 (2023): ARSY : Jurnal Aplikasi Riset kepada Masyarakat
Publisher : Lembaga Riset dan Inovasi Al-Matani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55583/arsy.v3i2.393

Abstract

Desa adalah kesatuan masyarakat hukum adat yang memiliki batas-batas wilayah tertentu, berwenang mengatur dan mengurus ketentuan masyarakat setempat berdasarkan filosofis. Penyelenggaraan pemerintahan Desa dilaksanakan oleh pemerintah desa. Pemerintah Desa adalah Datuk Penghulu dibantu perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan Desa. Oleh sebab itu pemeritahan Desa perlu mendapatkan pembinaan dari Pemerintah Dearah terutama dalam menjadikan Kepenghuluan Darussalam. Kepenghuluan Darussalam memiliki potensi pariwisata sebagai prospek untuk peningkatan pendapatan asli desa. Desa Mempunyai sumber pendapatan yang terdiri dari pendapatan asli desa, bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah Kabupaten atau kota, bagian dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh Kabupaten/Kota, alokasi anggaran dan Anggaran Pendapatan dan Belanja 2002 Negara, bantuan keuangan dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota, serta hibah sumbangan yang tidak mengikat dari pihak ketiga. Namun pemanfaatan sumber pendapatan desa belum dikelola dengan baik, kurangnya strategi dan inovasi dalam peningkatan PADes. Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa disebutkan bahwa hal hal yang dapat dilakukan pemerintah desa untuk meningkatkan pendapatan asli desa dalam proses pembangunan desa diantara lain adalah dengan melakukan pemungutan retribusi desa dan pengembangan badan usaha milik desa.