Gangguan jiwa merupakan masalah yang serius di dunia ini, pasalnya gangguan jiwa dapat menghambat seorang yang mengalaminya untuk melakukan perannya dalam masyarakat sosial. Gangguan jiwa juga dapat merugikan keluarga penderita karena menambah beban biaya untuk perawatan, serta merugikan masyarakat bahkan merugikan negara, yang dimana kerugiannya sangat besar oleh karena mereka yang sedang mengalami gangguan jiwa tidak dapat menjalankan produktivitas mereka. Permasalahan yang timbul di pemikiran masyarakat, bahwa orang yang mengalami sakit gangguan jiwa mereka tidak dapat disembuhkan, ini yang mengakibatkan mereka dikucilkan dari masyarakat, bahkan dianggap aib oleh keluaga, dan itu yang mengakibatkan mereka juga mengalami pasung, dan bahkan ada diantara mereka yang dibuang karena keluarga malu. Pasalnya orang yang tepat mampu untuk dapat menanganinya, melalui peran konseling pastoral, permasalahan gangguan jiwa ditangani. Pada dasarnya pelayanan pastoral sudah dapat membina, tetapi dengan adanya pendampingan pastoral yang menggunakan pendekatan spiritual dan psikologi akan dapat membuat pendampingan semakin efektif. Hal tersebut juga di laksanakan di Yayasan Villa Pemulihan Pelita, yang ditangani oleh Pdt. Sugiharto. Melalui penelitian ini, peneliti berusaha menemukan model pendampingan pastoral bagi penyandang gangguan jiwa di Yayasan tersebut. Untuk menjawab masalah penelitian tersebut, peneliti menggunakan metode kualitatif deskriptif, dengan menggunakan teknik wawancara dan library research dalam pengumpulan data. Adapun hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah sebagai berikut: Yayasan Villa Pemulihan Pelita telah menggunakan model konseling pastoral terhadap penyandang gangguan jiwa dengan menekankan tiga aspek penting di dalamnya yaitu; Rehabilitasi, Resosialisasi, Terminasi.