Penelitian Tindakan Sekolah ini dilatarbelakangi masih adanya guru yang belum memahami secara utuh dalam menetapkan KKM pada mata pelajaran yang diampunya. Penetapan KKM yang dilaksanakan pada awal tahun pelajaran adalah suatu hal yang sangat mendasar karena KKM merupakan alat “control” dari pembelajaran yang dilaksanakan oleh masing-masing guru mata pelajaran. Mengingat sangat urgennya penetapan KKM serta masih rendahnya pemahaman dan kemampuan guru dalam menetapkan KKM maka dipandang perlu untuk memecahkan masalah tersebut melalui Penelitian Tindakan Sekolah dengan menerapkan pelaksanaan In House Training (IHT). Tujuan penelitian tindakan sekolah ini adalah agar guru-guru SMA Negeri 1 Bantarbolang dapat menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) dan untuk melihat sejauh mana in house training dapat meningkatkan kemampuan guru sebagai pendekatan yang digunakan oleh kepala sekolah. Penelitian tindakan sekolah ini di lakukan di SMA Negeri 1 Bantarbolang dengan jumlah guru mata pelajaran sebanyak 28 orang, sedangkan pelaksanaan penelitian tindakan ini terdiri dari dua siklus yang setiap siklusnya terdiri dari tiga kali pertemuan. Hasil Penelitian menunjukkan adanya peningkatan kemampuan guru dalam menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal sebesar 30,3 yaitu dari siklus 1 sebesar 66,1% menjadi 96,4% pada siklus 2. Seiring dengan peningkatan kemampuan guru dalam menetapkan KKM bahwasanya In House Training (IHT) efektif sebagai pendekatan yang digunakan untuk menetapkan kriteria ketuntasan minimal. Karena guru semakin aktif dan tumbuhnya rasa tanggung jawab untuk menetapkan kriteria ketuntasan minimal pada setiap mata pelajaran yang diampu. Keaktifan guru dalam pelaksanaan IHT terjadi peningkatan sebesar 46,5% yaitu dari 21,4% yang aktif pada siklus 1 menjadi 67,9% pada siklus 2. Kesimpulan penelitian bahwa pelaksanaan IHT dapat meningkatkan kemampuan guru-guru SMA Negeri 1 Bantarbolang dalam menetapkan KKM dapat dikatakan berhasil.