I Gede Susila Yuda Putra
Universitas Pendidikan Ganesha

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Yuridis Aturan Penerapan Denda Administratif Bagi Masyarakat yang Tidak Menggunakan Masker Pada Saat Beraktivitas dan Berkegiatan di Luar Rumah Berdasarkan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 41 Tahun 2020 Kadek Desy Pramita; I Gede Susila Yuda Putra; Kadek Boby Reza Arya Dana
Jurnal Locus Delicti Vol 1 No 1 (2020): April, Jurnal Locus Delicti
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (144.797 KB) | DOI: 10.23887/jld.v1i1.367

Abstract

This research was conducted with the aim of knowing and understanding the juridical analysis of the rules for implementing administrative fines for people who do not use masks while on the move and doing activities outside the home according to Buleleng Regent Regulation Number 41 of 2020 concerning the Application of Discipline and Law Enforcement of Health Protocols as Efforts to Prevent and Control of Corona Virus Disease 2019 in a New Era of Life. This research is a research that uses normative research methods, using a statutory approach. Then analyzed descriptively qualitatively using primary, secondary, and tertiary legal materials to get conclusions that are relevant to the problems at hand. The results show that the application of administrative fines for people who do not use masks while on the move and doing activities outside the home in Buleleng Regent Regulation Number 41 of 2020 is based on Presidential Instruction Number 6 of 2020 and Instruction of the Minister of Home Affairs Number 4 of 2020. As for the amount the fine was adopted from Bali Governor Regulation Number 46 of 2020.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN PERANG DALAM PERSPEKTIF HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL (STUDI KASUS TAWANAN PERANG ANAK PALESTINA OLEH ISRAEL) I Gede Susila Yuda Putra; Dewa Gede Sudika Mangku; Ni Putu Rai Yuliartini
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 2 (2022): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v5i2.51618

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) mengkaji dan mengetahui perspektif Hukum Humaniter Internasional terhadap tindakan tentara Israel yang melakukan penyiksaan terhadap tawanan anak Palestina (2) mengetahui perlindungan hukum terhadap anak korban perang antara palestina dan israel yang dilakukan oleh pihak israel dan sanksi yang dapat diterapkan kepada Israel sebagai pihak yang melanggar ketentuan Hukum Humaniter Internasional. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, dengan jenis pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan kasus dan pendekatan konsepsual. Sumber bahan hukum yang digunakan tidak terlepas dari aturan yang ada pada hukum internasional dengan mengkhususkan pada peraturan yang mengatur tentang Hukum Humaniter Internasional. Teknik pengumpulan bahan hukum yang dilakukan adalah dengan cara menggali kerangka normatif dan teknik studi dokumen menggunakan bahan hukum yang membahas mengenai teori-teori hukum humaniter internasional khususnya Konvensi Jenewa 1949. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) perlindungan yang seharusnya didapatkan oleh anak-anak korban perang ini berupa kehidupan yang layak, seperti mendapatkan asupan makanan yang cukup,pakaian serta perawatan medis dan tempat tinggal yang layak. Sejauh ini yang dilakukan oleh pihak Israel telah melanggar ketentuan hukum humaniter internasional yaitu melanggar HAM yang merupakan tindak kekerasan terhadap anak yang telah dijadikan tawanan oleh pihak Israel. Pihak PBB beserta negara yg terlibat konvensi jenewa 1949 seharusnya bertindak tegas terhadap apa yang dilakukan oleh Israel terhadap tawanan anak tersebut. Tawanan perang wajib mendapatkan jaminan kesehatan. Dalam hal ini Negara yang menahan tawanan perang wajib menjamin pemeliharaan mereka dan perawatan kesehatan yang dibutuhkan oleh mereka. (2) Sanksi yang dapat diterapkan kepada Israel adalah membawa kasus penawanan dan penganiayaan anak ini ke Mahkamah Pidana Internasional agar dapat langsung diinvestigasi dan apabila investigasi ini telah memenuhi yuridiksi Mahkamah Pidana Internasional maka proses pengadilan dapat dijalankan sehingga sanksi yang dapat diterapkan Mahkamah Pidana Internasional yaitu hukuman penjara yang tidak melebihi batas tertinggi 30 tahun, atau hukuman penjara seumur hidup.