Kajian ini bertujuan untuk menganalisis konteks pengelolaan zakat pada Lazismu Kota Medan, dimana lembaga zakat membutuhkan manajemen risiko dalam pengelolaan karena akan mempengaruhi kualitas pengelolaan dana zakat. Jangan sampai kecurigaan masyarakat disebabkan oleh kesalahan dan pelanggaran administrasi zakat. Oleh karena itu, diperlukan sesuatu yang dapat digunakan untuk memitigasi risiko yang timbul. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif dan menggunakan pendekatan kualitatif, yaitu dalam bentuk bahasa tertulis atau lisan oleh orang yang dapat diamati. Adapun hasil penelitian ini disimpulkan bahwa Lazismu memanfaatkan kemajuan teknologi untuk meningkatkan pengelolaan dana zakat dan dana disalurkan pada 4 sektornya yaitu ekonomi, pendidikan, sosial, keagamaan dan kemanusiaan.