I Made Suwitra
Universitas Warmadewa, Denpasar-Bali, Indonesia

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

LEGAL FORCE OF INHERITANCE CERTIFICATES ISSUED BY THE VILLAGE HEAD AS THE BASIS FOR OBTAINING THE OWNERSHIP RIGHT TO LAND (IN BLIMBINGSARI VILLAGE, JEMBRANA REGENCY, BALI PROVINCE) Ni Putu Theresa Putri Nusantara; I Made Suwitra; I Nyoman Sujana
NOTARIIL Jurnal Kenotariatan Vol. 6 No. 1 (2021)
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/jn.6.1.3610.9-15

Abstract

This study examines the existence of the Bali customary law for the transfer of land rights in Blimbingsari Village, and examines function of the Inheritance Certificate for the transfer of rights to land through inheritance. The research method used in this study is an empirical law research. In this case the research uses empirical legal research conducted in Blimbingsari Village, Jembrana Regency. The results showed that the inheritance law that applies to Christian Balinese tribes in Blimbingsari Village, Jembrana, Bali is receptive to Balinese customary inheritance laws which should only be used for Hindus. In its implementation, it is not the Hindu religious law that was received by the Blimbingsari Village community but the Balinese customary inheritance law that was received. Moreover, legal force of a Certificate of Inheritance issued by the village head for the Christian Balinese community in Blimbingsari Village, Jembrana, Bali can be used as a basis in the transfer of ownership rights to the land for the heirs.
Implementasi Ngerampag Terhadap Tanah Ayahan Desa di Desa Adat Sulahan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli I Dewa Ayu Sinta Ary Ramaswari; I Made Suwitra; I Ketut Sukadana
Jurnal Analogi Hukum Vol. 5 No. 1 (2023): Jurnal Analogi Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Warmadewa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/ah.5.1.2023.1-7

Abstract

Ngerampag (perampasan) merupakan salah satu pamidanda sanksi adat berupa tindakan dimana orang atau kelompok yang berwenang menyita/mengambil alih kepemilikan properti suatu benda/barang orang yang tidak memenuhi kewajiban atau kesepakatan yang sebelumnya sudah disepakati bersama. Di Desa Adat Sulahan krama mendapatkan hak untuk mengelola tanah ayahan desa yang berujung terjadinya pengerampagan tanah ayahan desa.Adapun permasalahannya yaitu, bagaimana hak penguasaan tanah ayahan desa di Desa Adat Sulahan? dan bagaimana fungsi sanksi ngerampag tanah ayahan desa dalam awig-awig Desa Adat Sulahan? Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis hak penguasaan tanah ayahan desa di Desa Adat Sulahan dan menganalisis fungsi sanksi ngerampag tanah ayahan desa. Metode yang digunakan adalah empiris dengan metode pendekatan sosiologis. Sumber data yang digunakan data primer melalui narasumber informan dan data sekunder dari bahan hukum. Adapun hasil penelitian ini yaitu menjelaskan hak penguasaan terhadap tanah ayahan desa dan fungsi sanksi ngerampag terhadap tanah ayahan desa.