Era otonomi daerah memberikan dampak signifikan pada sektor pelayanan publik. Pelayanan publik memegang peran utama dan perlu diperhatikan khususnya pada pemerintah daerah setempat dalam melaksanakan pemerintahannya. Begitu juga dalam pemerintahan desa, pemerintahan desa dapat terlaksana dengan baik, salah satunya dapat dilihat dari bagaimana pelayanan publik yang diberikan pemerintah desa kepada masyarakatnya. Perlunya pengelolaan pelayanan publik yang baik untuk menciptakan ketertiban dan keteraturan sehingga pelaksanaan pelayanan publik dapat berjalan efektif dan efisien. Pemerintah Desa Gampingan, Kecamatan Pagak Kabupaten Malang, mempunyai beberapa masalah yang menjadi faktor pengahambat dalam pelaksanaan pelayanan publik yaitu perangkat desa dan tenaga administrasi yang belum memiliki pengetahuan dan ketrampilan tentang pengelolaan pelayanan publik, selain itu lemahnya sistem pengawasan dan masyarakat yang kurang aktif. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini menggunakan metode pendidikan masyarakat dengan 3 (tiga) tahapan yaitu: 1) Perencanaan 2) Pelaksanaan dan 3) Evaluasi. Hasil dari pelaksanaan pengabdian ini yaitu dengan adanya peningkatan kemampuan dalam manajemen pelayanan publik pada Pemerintah Desa Gampingan dapat memberikan solusi atas permasalahan-permasalahan yang menghambat pelaksanaan pelayanan publik, salah satunya dengan mengoptimalkan rapat pemerintah desa.