HAMZAH HAMZAH
IAIN TERNATE

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

POLIGAMI PERSFEKTIF HADIS NABI HAMZAH HAMZAH
AL-WARDAH: Jurnal Kajian Perempuan, Gender dan Agama AL-WARDAH, Vol 10 No.1 Tahun 2016
Publisher : IAIN TERNATE

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (81.151 KB) | DOI: 10.46339/al-wardah.v10i1.8

Abstract

Kekeliruan dan ketidakpahaman terhadap pelaksanaan poligami inilah yang menjadi tugas  bagi Pusat Kajian Gender dan Perempuan untuk bisa meminilisir akibat perbuatan poligami tersebut, bukan mengkaburkan hukum pembolehannya.  Pendampingan dan pencerahan hukum yang jelas dari hukum Islam melalui dalil al-Qur’an dan Hadis serta hukum Negara Republik Indonesia, misalnya UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974, Kompilasi Hukum Islam.             Pada kesempatan ini, artikel ini mencoba membuka lietaratur hadis Nabi SAW yang membicarakan tentang poligami, alasan ini dilakukan karena hadis selain sebagai contoh yang harus dilakukan, juga berfungsi sebagai penjelas  dari al-Qur’an,  dan pembuat hukum.  
PERENCANAAN DALAM PERKAWINAN DAN KELUARGA Hamzah Hamzah
AL-WARDAH: Jurnal Kajian Perempuan, Gender dan Agama AL-WARDAH, Vol 12 No.2 Tahun 2018
Publisher : IAIN TERNATE

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (33.366 KB) | DOI: 10.46339/al-wardah.v12i2.143

Abstract

Perkawinan dilakukan untuk mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Namun tujuan ini tidak akan tercapai jika kedua pasangan tidak melaksanakan peran masing-masing, yaitu melaksanakan kewajiban dan menerima haknya.  Untuk dapat melaksanakan peran masing-masing, maka perkaawinan perlu direncanakan sebelum melaksanakan pernikahan. Perencanaan pernikahan adalah untuk menyiapkan diri agar perjalanan pernikahan dapat berlangsung dengan baik, karena pernikahan tidak berjalan satu atau dua hari, tetapi sepanjang hidup dari kedua belah pihak. Fakta membuktikan banyak perkawinan hancur ditengah jalan, karena tidak memahami fungsi dan peran masing-masing. Oleh karena itu, perkawinan perlu direncanakan sebaik mungkin. Calon suami dan istri memiliki kesadaran (pengetahuan) dan kemampuan akan melaknanakan niat untuk melakukan pernikahan. Calon yang memiliki pengetahuan dan kemampuan serta atas kemauan yang kuat, itu tentunya dilakukan oleh orang yang dewasa dan berakal sehat dan memiliki status yang jelas, beragama Islam, dan memiliki restu dari kedua orangtua dari kedua belah pihak. Pengakuan dan restu dari orangtua adalah sebagai bentuk doa dan restu agar suatu perkawinan dapat berlangsung abadi, bahagia dan damai.
PENDIDIKAN AKHLAK PADA ANAK USIA DINI PERSPEKTIF ISLAM HAMZAH HAMZAH
AL-WARDAH: Jurnal Kajian Perempuan, Gender dan Agama AL-WARDAH, Vol 12 No.1 Tahun 2018
Publisher : IAIN TERNATE

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (66.987 KB) | DOI: 10.46339/al-wardah.v12i1.134

Abstract

Pendidikan akhlak kepada anak merupakan hal yang sangat penting dilakukan oleh orangtua. Pendidikan akhlak ini tidak bisa diabaikan oleh orangtua,  karena fungsi dan kedudukan orangtua tidak hanya memberikan aspek materi saja, tetapi harus memperhatikan dan mengarahkan perilaku anak-anaknya kepada yang baik sesuai ajaran Islam. melalui tahapan-tahapan, yaitu pengenalan akan penciptanya, berbuat baik kepada orangtua, mendirikan sholat, berkewajiban menyeruh kepaada kebaikan dan mencegah perbuatan mungkar, tidak  sombong pada sesame manusia.  Tahapan-tahapan ini dilakukan melalui keteladanan, pengajaran, motivasi, pembiasaan dan pemberian saanksi.  Hal ini dilakukan untuk melahirkan kehidupan yang bermoral, menjadikan hidup yang bermanfaat dan mengenal dan cinta kepada penciptanya dan sesama manusia.