Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

TUPOKSI GURU, KONSELOR, DAN PSIKIATER DALAM PENDIDIKAN FORMAL: Konseling, guru, konselor, psikiater wildan Halid
JURNAL MAHASANTRI Vol. 2 No. 2 (2022): Jurnal Mahasantri Volume II Nomor 2 Maret 2022
Publisher : LP2M IAI NURUL HAKIM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak Kata Kunci: Pendidikan formal, Konselor, Guru dan Psikiatri Pendidikan formal adalah sebuah lembaga pendidikkan yang menggunakan kurikulum yang baka yang di atur undang-undan dan semua turunannnya namun dari tahun ke tahun selalu ada perubahan sesuai dengan perkembangan zaman serta adanya tuntutan kebutuhan peserta didik yang semakin kompleks baik perubahan  mata pelajaran, perubahan struktural dan manajemen serta adanya penambahan di luar guru mata pelajaran seperti Konselor dan psikiatri, ini menunjukkan terjadinya perubahan atau perkembangan di dasarkan pada kebutuhan yang mendesak atau urgen sehingga lembaga pendidikan formal khususnya secara bertahap terus melakukan pembenahan di lingkungan internanya. Berangkat dari perubahan-perubahan inilah dalam pendidikan formal selalu terjadi hal-hal ambigu terkait penempatan-penempatan sumber daya manusianya sesuai tupoksinya, seperti halnya Konselor, Guru dan Psikiatri. Yang masih sering menjadi bahan perdebatan atau diskusi adalah seorang Konselor seperti apa, bagaimana peran, tugas dan fungsinya, berbeda dengan Guru dan Psikiatri arahnya sudah jelas kemana arahnya. Karena itulah dalam tulisan ini tidak terlalu di bahas secara panjang lebar, berbeda halnya dengan Konselor atau yang sering di sebut Guru BK dalam pendidikan formal dalam uraian-uraian tulisan ini akan di bahas secara maksimal mulai dari proses awal hingga akhir mendapatkan gelar sarjana bimbingan dan  konseling hingga di anugerahi sertifikat Konselor yang di disingkat “Kons”.
Konsep dan Manajemen Pendidikan Islam Wildan Halid
JURNAL MAHASANTRI Vol. 3 No. 1 (2022): Jurnal Mahasantri
Publisher : LP2M IAI NURUL HAKIM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57215/pendidikanislam.v3i1.217

Abstract

Dalam Undang-Undang Sisdiknas disebutkan bahwa pendidikan adalah sebuah usaha yang dilakukan secara sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, membangun kepribadian, pengendaalian diri, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Dalam penelitian ini penulis melakukan penelitian studi kepustakaan yaitu Studi (library research) serangkaian kegiatan yang berkenaan dengan metode pengumpulan data pustaka, membaca dan mencatat serta mengolah bahan penelitiannya. Ini merupakan suatu penelitian yang memanfaatkan sumber perpustakaan untuk memperoleh data penelitiannya. Dari hasil kajian kepustakaan ini dapat di simpulkan bahwa Keberhasilan manajemen pendidikan Islam dan  manajemen  guru pendidikan Islam sangat di tentukan oleh keberhasilan pimpinannya dalam mengelola tenaga  pendidik dan kependidikan yang tersedia di sekolah Islam. Dalam hal ini yang perlu di perhatikan  sedikitnya delapan (8) komponen manajemen yaitu Manajemen kurikulum, personel, murid,ketatausahaan, sarana, keuangan, organisasi dan hubungan sekolah dengan masyarakat