Artikel ini membedah kaitan antara belenggu sistem patriarki bagi perempuan desa, terutama janda desa, dalam mengakses hak-hak politik dan ekonomi dengan strategi advokasi sebagai salah satu koridor pemberdayaan perempuan. Patriarki sebagai sebuah sistem telah menempatkan perempuan pada peran domestik—jauh dari bentuk-bentuk partisipasi politik di ruang publik—sekaligus peran reproduksi yang menyingkirkan perempuan dari akses sumber daya ekonomi. Meminjam kerangka konsep strategi advokasi dengan fokus pada aspek perubahan dan audiens, artikel ini mengeksplor program dan pendekatan LSM PEKKA dalam memberdayakan janda desa di Desa Batangan, Kabupaten Bangkalan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa perlindungan sosial menjadi kebutuhan utama janda desa. Ketimbang sebatas persoalan administratif, perlindungan sosial menjadi basis material yang mampu membuka akses lebih luas terhadap ruang-ruang partisipasi publik dan sumber daya ekonomi. Pun demikian, upaya pemberian akses ini perlu memperhatikan jejaring aktor berpengaruh untuk kemudian mengupayakan perubahan dari strategi advokasi yang dirumuskan. Artikel ini menyimpulkan bahwa strategi advokasi efektif dilakukan dengan berfokus pada pemilihan isu, yang kemudian menjadi program utama PEKKA, dan pemetaan aktor lingkar kuasa Kepala Desa untuk jaringan kader awal.