Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

ANGKUTAN UMUM KENDARAAN BERMOTOR RODA DUA MENURUT UNDANG-UNDANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN: Angkutan Umum, Kendaraan, Sepeda Motor. Prihatin Effendi; Yonifan Theo Widiabriade
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 10 No 1 (2021): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55129/jph.v10i1.1435

Abstract

Penggunaan sepeda motor sebagai sarana angkutan umum tengah menuai pro dan kontra di tengah masyarakat, karena dinilai sangat diminati oleh masyarakat, akan tetapi juga dianggap bermasalah karena tidak ada regulasi yang jelas dan tegas terkait penggunaan sepeda motor sebagai angkutan umum. Maka dari kondisi permasalahan diatas, Penulis ingin mengetahui keabsahan secara hukum terkait penggunaan sepeda motor sebagai sarana angkutan umum. Adapun metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian hukum normatif yang merupakan penelitian hukum yang meletakkan hukum sebagai sebuah bangunan sistem hukum mengenai asas-asas, norma, kaidah dari peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, perjanjian serta doktrin (ajaran). Berdasarkan hasil penelitian ini, maka dapat disimpulkan perlunya membentuk sebuah aturan ataupun kebijakan terkait penggunaan sepeda motor sebagai sarana angkutan umum.
PERLINDUNGAN HUKUM MERK PAKAIAN TERDAFTAR DARI PENGGUNAAN MERK YANG HAMPIR SAMA BERDASARKAN KETENTUAN PASAL 21 UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG MERK: Merk Pakaian, Perlindungan Merk, Batasan Pembeda Merk Prihatin Effendi; Anik Susanti
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 10 No 2 (2021): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kesimpulan yang diperoleh batasan pembeda terhadap merk sejenis dapat dilihat pada persamaanpokoknya terhadap merk yang dimiliki; atau persamaan yang menyesatkan konsumen pada saat membeli produk atau jasa. Perlindungan hukum dalam proses pendaftaran merk dikaitkan dengan prinsip itikad baik pada awalnya harus memperhatikan prinsip itikad baik itu terpenuhi yakni oleh pihak pemeriksa. Bentuk perlindungan berupa sanksi bagi para pelaku pelanggaran hak merk, sanksi yang diberikan yaitu sanksi penghapusan dan pembatalan, sanksi ganti kerugian dan juga penghentian semua perbuatan yang berkaitan dengan penggunaan merk, serta sanksi tambahan bahkan bisa sampai sanksi pidana sesuai dengan Pasal 100 sampai dengan Pasal 103. Pemerintah berkewajiban melalui Menteri memprakarsai penghapusan merk yang telah terdaftar sebelumnya itu sesuai Pasal 72. Terakhir pertanggungjawaban pemerintah dapat dimintakan melalui jalur Pengadilan Niaga sesuai Pasal 76 dan Pasal 77 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016.
Eksistensi Kedudukan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat dalam Sistem Hukum Nasional Nurroso; Dara Puspitasari; Prihatin Effendi
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 4 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i4.7186

Abstract

Pasca amandemen UUD NRI 1945, kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengalami pergeseran fundamental dari lembaga tertinggi menjadi lembaga tinggi negara. Perubahan ini secara teoritis membatasi kewenangan MPR dalam menerbitkan produk hukum bersifat mengatur (regeling). Namun, Pasal 7 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 kembali memasukkan TAP MPR ke dalam hierarki peraturan perundang-undangan di bawah UUD NRI 1945 dan di atas Undang-Undang. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji anomali hierarki tersebut serta dampaknya terhadap kepastian hukum di Indonesia. Permasalahan utama yang diangkat adalah terkait kedudukan TAP MPR berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 pasca amandemen UUD NRI 1945 di tengah keterbatasan fungsinya secara teoritis, serta kompetensi peradilan mana yang berwenang untuk melakukan uji validitas terhadap TAP MPR bilamana terjadi sebuah pertentangan. Penelitian ini menggunakan jenis Penelitian Hukum Normatif dengan Pendekatan Penelitian menggunakan Pendekatan Sejarah dan Pendekatan Perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa eksistensi TAP MPR dalam hierarki saat ini lebih bersifat sebagai upaya ‘pengamanan’ yuridis terhadap produk hukum lama yang masih berlaku berdasarkan TAP MPR No. I/MPR/2003. Namun, hal ini menimbulkan problematika pengujian karena adanya kekosongan kewenangan antara Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung. Secara sistemik, pencantuman ini mengaburkan logika pendelegasian kewenangan dan menciptakan ketidakpastian hukum mengenai kemungkinan pembentukan TAP MPR baru di masa depan. Sehingga, perlu penguatan kerangka regulasi guna menambahkan kewenangan pada Mahkamah Konstitusi untuk melaksanakan pengujian terhadap validitas TAP MPR.
Pengaturan Hukum e-Court bagi Pengguna Non-Advokat: Mekanisme, Tantangan, dan Solusi (PERMA Nomor 1 Tahun 2019 jo. Perma Nomor 7 Tahun2022) Aunur Romadlon; Prihatin Effendi; Dwi Wachidiyah Ningsih
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 06 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i06.1992

Abstract

Persidangan elektronik (e-Court) sebagai inovasi digital Mahkamah Agung bertujuan meningkatkan efisiensi akses keadilan, namun menimbulkan tantangan bagi Pengguna Non-Advokat yang tidak didampingi pengacara. Penelitian yuridis normatif ini mengkaji rumusan masalah utama: Sejauh mana korelasi definisi normatif Pengguna Non-Advokat dalam PERMA Nomor 1 Tahun 2019 jo. PERMA No. 7 Tahun 2022 dengan mekanisme verifikasi dan partisipasi e-Court, serta gap normatifnya dengan UU No. 48/2009, dalam menjamin equality before the law bagi non-advokat. Rumusan masalah: (1) Bagaimana definisi normatif Pengguna Non-Advokat (Pasal 1 angka 6 PERMA 1/2019) berkorelasi dengan verifikasi identitas digital dan partisipasi virtual (Pasal 4 ayat 2 & Pasal 17 PERMA 7/2022) untuk menjamin equality before the law? (2) Bagaimana gap normatif PERMA 1/2019 jo. 7/2022 dengan UU No. 48/2009 yang menghambat Pengguna Non-Advokat, serta solusi rekonstruksi normatifnya? Analisis menunjukkan definisi tersebut memadai secara formal, tetapi memerlukan harmonisasi dengan asas due process untuk menghindari diskriminasi akses. Gap utama meliputi ketidakjelasan lex clara tentang tanda tangan elektronik dan bantuan teknis, yang melanggar asas lex certa terhadap UU No. 48/2009 Pasal 4-5. Solusi rekonstruksi normatif diusulkan melalui amandemen PERMA: penambahan pasal helpdesk digital wajib, integrasi verifikasi INA Pass, dan sosialisasi literasi hukum digital untuk keadilan inklusif.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP OLAHRAGAWAN (KAJIAN PASAL 1365 KUHPERDATA DAN UNDANG-UNDANG NO 11 TAHUN 2022 TENTANG KEOLAHRAGAAN) Amelia Dwisari; Zakiah Noer; Prihatin Effendi
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 06 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i06.2000

Abstract

This study analyzes the urgency of legal protection for athletes in Indonesia who frequently encounter risks of permanent injury, identity discrepancies, and economic exploitation without adequate compensation. Employing a normative legal research method with statutory and case approaches, this study examines the qualification of Tort (Perbuatan Melawan Hukum) under Article 1365 of the Indonesian Civil Code and its synchronization with Law Number 11 of 2022 concerning Sports. The results indicate that fulfilling the elements of a tort in a sporting context requires the integration of federations' reasonable care standards with the subjective rights of athletes. The synchronization of repressive-administrative and restorative-civil laws allows federative sanctions to be positioned as prima facie evidence to accelerate compensation claims while mitigating doctrinal hurdles such as volenti non fit injuria. The research recommends the formulation of derivative regulations regarding sport-specific safety standards, the utilization of the reversal of the burden of proof mechanism (omkering van het bewijslast), and the initiation of a National Sports Guarantee Fund to realize holistic and sustainable restitution for athletes' rights, in alignment with the vision of the Great Design of National Sports (DBON).