Rizki Kurniawan
Universitas Gresik

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

KEWENANGAN NOTARIS NON PPAT DALAM PEMBUATAN AKTA YANG BERKAITAN DENGAN PERTANAHAN: Notaris, Kewenangan, Akta Pertanahan. Rizki Kurniawan; Siti Nurcholifah
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 10 No 1 (2021): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55129/jph.v10i1.1436

Abstract

Ketentuan Pasal 15 ayat (2) huruf f Undang-Undang Jabatan Notaris yang menyatakan bahwa Notaris berwenang untuk membuat akta yang berkaitan dengan pertanahan membuat terjadi adanya suatu konflik norma dalam kewenangan pembuatan akta pertanahan. Hal tersebut memunculkan banyak macam penafsiran dan pro kontra. Penelitian ini menganalisis tentang kewenangan Notaris yang tidak menjabat sebagai PPAT dalam membuat akta pertanahan dan pelaksanaan kewenangan Notaris yang tidak menjabat sebagai PPAT terhadap Pasal 15 ayat (2) huruf f UUJN. Kemudian untuk menjawab pertanyaan tersebut penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif (Normative Legal Research), yaitu suatu penelitian yang dilakukan dengan cara mengkaji peraturan perundangundangan yang berlaku atau diterapkan terhadap suatu permasalahan tertentu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Notaris dapat membuat akta yang berhubungan dengan pertanahan, akan tetapi dalam kewenangannya tersebut dibatasi oleh peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai PPAT. Keberadaan Pasal 15 ayat (2) huruf f UUJN tidak mengurangi atau menghilangkan kewenangan PPAT dalam pembuatan akta pertanahan yang sebelumnya telah menjadi kewenangan PPAT.
PERLINDUNGAN HUKUM KEPADA PEMILIK MEREK TERDAFTAR DI INDONESIA TERHADAP PASSING OFF DALAM KETENTUAN UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS (Studi Kasus Putusan Nomor 57/Pdt.Sus- Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst.): Merek, Pemboncengan Merek, Perlindungan Hukum Merek Rizki Kurniawan; Edi Sulistiyono
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 10 No 2 (2021): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Merek adalah salah satu wujud karya intelektual yang memiliki peranan penting bagi kelancaran dan peningkatan perdagangan barang dan jasa dalam perkembangan era globalisasi. Dalam skripsi ini akan dibahas lebih lanjut tentang pelanggaran merek passing off Putusan Nomor 57/Pdt.Sus-Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst.Metode yang dipakai dalam penulisan skripsi ini adalah metode penelitian hukum normatif, dimana data primer diambil dari Putusan Nomor 57/Pdt.Sus- Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst. serta peraturan-peraturan yang mengikat dari Undang-undang Nomor 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis serta peraturan lainnya. Berdasarkan penelitian hukum yang dilakukan atas Putusan Nomor 57/Pdt.Sus-Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst.