Pemilihan Umum 1955, Partai Komunis Indonesia (PKI) berhasil menempati posisi keempat perolehan suara secara nasional. Suara ini mayoritas diperoleh dari Daerah Pemilihan (Dapil) di pulau Jawa, yakni sebanyak 35 kursi (90%) dari 39 total kursi PKI di DPR. PKI tidak mampu mendapatkan suara untuk DPR dan hanya berhasil mendapatkan satu kursi untuk Konstituante di Dapil Sulawesi Selatan/Tenggara. Berdasarkan metode penelitian sejarah (heuristik, kritik atau verifikasi, interpretasi dan historiografi), kajian ini menguraikan berbagai penyebab terkait ketidakmampuan PKI mendulang suara di dapil Sulawesi Selatan/Tenggara, khususnya berdasarkan sumber-sumber primer yang ditemukan. Hasil kajian menunjukkan bahwa secara internal, PKI tidak memiliki jejaring struktur partai yang baik dan kurang tepat dalam menempatkan calon legislatif yang diusung. Secara eksternal, persaingan keras, utamanya dengan Masyumi yang sangat giat menuding PKI sebagai partai yang antiagama danTuhan, membuat PKI sulit berkembang. Kultur masyarakat yang religius yang menyebabkan PKI tidak diterima dengan baik. Ditambah lagi dengan kerasnya penolakan Kahar Muzakkar terhadap PKI. Kahar Muzakkar yang melakukan pemberontakan ketika itu, bahkan sangat berkeinginan untuk menggagalkan pemilu 1955.