Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

KEWENANGAN PENYIDIK POLRI DALAM MELAKUKAN DISKRESI TERHADAP PENGANIAYAAN RINGAN Alendra; Tomi Pribadi
JURNAL YURIDIS UNAJA Vol. 2 No. 1 (2019): JURNAL YURIDIS UNAJA
Publisher : Universitas Adiwangsa Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35141/jyu.v2i1.140

Abstract

Indonesia adalah negara yangberdasarkan atas hukum (Recht staat)bukan berdasarkan atas kekuasaan(Macht staat). Hal ini dapat kita lihat didalam ketentuan Pasal 1 ayat (3) UUD1945 setelah diamandemenmenegaskan bahwa” Negara Indonesiaadalah negara hukum” . Denganmenggarisbawahi prinsip Indonesiaadalah Negara hukum, konstitusiIndonesia telah menempatkan hukumdalam ketatanegaraan Indonesia.Ketentuan konstitusi tersebut berartipula bahwa dalam praktekketatanegaraan Indonesia seluruhaspek kehidupan diselenggarakanberdasarkan atas hukum, dan hukumharus menjadi titik sentral semuaaktifitas dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara.
KEDUDUKAN BANK INDONESIA CHECKING SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM PERKARA KEPAILITAN DI PENGADILAN Fernandez Manurung; Alfredo D.W Tarigan; Herman Brahmana; Alendra Alendra
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 5 No 1 (2023): EDISI BULAN JANUARI
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v5i1.3380

Abstract

Di dalam dunia bisnis membutuhkan kepastian hukum dalam melakukan kegiatan ekonomi sehingga penggunaan Surat Elektronik/BI Checking pada era Globalisasi ini melalui pemanfaatan elektronik membuat alat bukti Tulisan/Surat sehingga semakin meningkat. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui kedudukan Surat Elektronik/BI Checking seabgai alat bukti dalam hukum acara perdata. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Yuridis Normative dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, buku-buku dan hasil penelitian sebelumnya yang berkaitan dengan judul penelitian. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa Surat Elektronik/BI Checking dapat dijadikan alat bukti dalam hukum acara perdata jika memenuhi kualifikasi sesuai Pasal 6 UU ITE yaitu berbentuk tertulis atau asli, dapat diakses, ditampilkan dijamin keutuhannnya dan dapat di pertanggung-jawabkan. Terhadap pembuktian dokumen tertulis dalam hukum pembuktian perkara perdata sangatlah bergantung pada bentuk dan maksud dari dokumen itu dibuat, apabila dokumen elektronik tersebut hanya berisi informasi biasa maka dokumen tersebut termasuk surat biasa atau akta dibawah tangan karena dibuat seadanya dan tidak digunakan sebagai alat bukti nantinya. Namun jika ternyata dokumen itu dimasukkan sebagai dokumen yang otentik, maka dokumen tersebut harus memenuhi beberapa persyaratan.