Ocktoberrinsyah Ocktoberrinsyah
dosen Jurusan Hukum Pidana dan Tata Negara Islam (Jinayah Siyasah) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Tujuan Pemidanaan dalam Islam Ocktoberrinsyah Ocktoberrinsyah
IN RIGHT: Jurnal Agama dan Hak Azazi Manusia Vol 1, No 1 (2011)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/inright.v1i1.1210

Abstract

Pemidanaan atau pemberian hukuman bagi pelaku tindak kejahatan dalam ajaran Islam, sering dipandang sebagai sesuatu yang bertentangan dengan Hak Azazi Manusia (HAM). Padahal sesungguhnya pemidanaan dalam Islam justru menegakkan HAM itu sendiri, agar tidak dikebiri oleh dalih HAM versi manusia. Untuk itulah perlu analisis yang mendalam tentang apa yang menjadi main goal dari pemidanaan dalam Islam. Ulasan ini tidak hanya menjadi relevan bagi intern umat Islam (hukum pidana Islam) tetapi bagi manusia keseluruhan (hukum pidana positif).