The rise of social media has created significant opportunities for disseminating dakwah (Islamic outreach) messages, yet it also presents challenges regarding the rapid spread of unverified religious information. Religious hoaxes have the potential to trigger misunderstandings, public anxiety, and social conflict if accepted and shared without prior verification. This study aims to analyze a dakwah communication model grounded in the value of tabayyun (verification/investigation) to prevent the spread of religious hoaxes on social media. A descriptive qualitative method utilizing a library research approach was employed. Data were gathered from relevant literature including books, scholarly journals, research articles, and other academic sources covering dakwah communication, tabayyun, religious hoaxes, social media, and digital literacy. Data analysis involved identifying, classifying, and interpreting findings from the literature to draw conclusions. The results indicate that the value of tabayyun can serve as a foundational element in constructing a dakwah communication model that acts as a preventive measure against religious hoaxes. This model positions verification as a crucial step prior to the acceptance, production, or dissemination of information. The tabayyun process encompasses source checking, verification of content and context, cross-referencing with credible sources, clarification, and an evaluation of the information's potential impact. Furthermore, the study reveals that a tabayyun-based dakwah communication model involves a continuous cycle of communicators, messages, media, recipients, verification, clarification, feedback, and evaluation. Strengthening public digital and religious literacy is essential to supporting the implementation of this model. Consequently, tabayyun-based dakwah communication functions not merely as a vehicle for conveying religious messages but also as an educational and preventive mechanism for fostering a critical and responsible society capable of curbing the spread of religious hoaxes on social media. Abstrak Perkembangan media sosial telah memberikan peluang besar bagi penyebaran pesan dakwah, namun juga menimbulkan tantangan berupa cepatnya penyebaran informasi keagamaan yang belum terverifikasi. Hoaks keagamaan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, keresahan, dan konflik sosial apabila diterima serta disebarluaskan tanpa proses pemeriksaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis model komunikasi dakwah berbasis nilai tabayyun dalam mencegah penyebaran hoaks keagamaan di media sosial. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kepustakaan (library research). Data penelitian diperoleh dari berbagai literatur yang relevan, meliputi buku, jurnal ilmiah, artikel penelitian, dan sumber akademik lainnya yang membahas komunikasi dakwah, tabayyun, hoaks keagamaan, media sosial, dan literasi digital. Analisis data dilakukan melalui proses identifikasi, klasifikasi, interpretasi, dan penarikan kesimpulan terhadap berbagai temuan literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai tabayyun dapat dijadikan sebagai landasan utama dalam membangun model komunikasi dakwah yang preventif terhadap hoaks keagamaan. Model tersebut menempatkan proses verifikasi sebagai tahapan penting sebelum informasi diterima, diproduksi, maupun disebarluaskan. Proses tabayyun meliputi pemeriksaan sumber, verifikasi isi dan konteks, perbandingan dengan sumber yang kredibel, klarifikasi, serta evaluasi terhadap dampak informasi. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa model komunikasi dakwah berbasis tabayyun melibatkan komunikator, pesan, media, komunikan, verifikasi, klarifikasi, umpan balik, dan evaluasi secara berkelanjutan. Penguatan literasi digital dan literasi keagamaan masyarakat menjadi bagian penting dalam mendukung penerapan model tersebut. Dengan demikian, komunikasi dakwah berbasis tabayyun tidak hanya berfungsi sebagai sarana penyampaian pesan keagamaan, tetapi juga sebagai mekanisme edukatif dan preventif untuk membangun masyarakat yang kritis, bertanggung jawab, dan mampu mencegah penyebaran hoaks keagamaan di media sosial.