Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja keuangan untuk mengukur kemandirian dan pengaruhnya terhadap pertumbuhan ekonomi pada 23 Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh Periode 2018-2022 yang diukur dari menggunakan Teknik Analisis Trend, Rasio Utang terhadap Pendapatan Asli Daerah, Rasio Derajat Desenteralisasi Fiskal, Rasio Kemandirian Keuangan Daerah, Rasio Ketergantungan dan Rasio Efektivitas PAD. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dokumentasi dan data sekunder berupa Laporan Realisasi Anggaran pada Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Aceh tahun 2018 – 2022. Berdasarkan hasil perhitungan dan pembahasan yang telah dilakukan menggunakan Teknik Analisis Trend, Rasio Utang terhadap Pendapatan Asli Daerah, Rasio Derajat Desenteralisasi Fiskal, Rasio Kemandirian Keuangan Daerah, Rasio Ketergantungan dan Rasio Efektivitas PAD kinerja keuangan pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh dapat dikatakan masih kurang baik dikarenakan pendapatan transfer yang masih mendominasi dari pada penerimaan pendapatan serta pertumbuhan ekonomi maupun pendapatan asli daerah sangat berpengaruh terhadap kemandirian keuangan daerah secara signifikan pada tahun 2018-2022.