Pelepasan informasi medis kepada pihak lain khususnya untuk asuransi harus ada alur dan prosedur yang jelas dikarenakan sarana kesehatan bertanggung jawab untuk melindungi informasi medis yang diberikan kepihak lain. Jumlah kasus BPJS yang diklaimkan oleh RSU Darmayu pada bulan November 2017, kasus rawat jalan sebanyak 275 kasus dan kasus rawat inap sebanyak 1.308 kasus. Tujuan penelitian ini adalah mengidentifikasi prosedur pelepasan rekam medis untuk keperluan klaim BPJS di RSU Darmayu Ponorogo. Desain penelitian ini adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif pengumpulan data menggunakan wawancara dan observasi. Populasi dalam penelitian ini petugas pelepasan rekam medis dan petugas BPJS yang berjumlah 3 orang yang diambil dengan total sampling. Data analisis secara deskriptif. Hasil penelitian yang dilakukan dengan metode wawancara dan observasi di RSU Darmayu Ponorogo, prosedur pelepasan informasi medis khususnya untuk klaim, belum adanya SOP yang khusus untuk bagian asuransi BPJS dan untuk pihak yang terlibat dalam pelepasan informasi rekam medis di RSU Darmayu antara lain pasien, sendiri pihak keluarga pasien, unit klaim dan rekam medis. Diharapkan kedepannya dibuat SOP tertulis mengenai prosedur pelepasan untuk asuransi (BPJS) serta pihak yang terlibat diharapkan bersosialisasi antar petugas guna melindungi dari hal yang tidak diinginkan.