Gebi Putri Susanti
UIN Sunan Ampel Surabaya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pengajuan Gugatan atau Permohonan Perceraian Dini di Pengadilan Agama Mojokerto Febia Nisaul Chamsa; Gebi Putri Susanti; Sanuri .; Mulyani .
Ma’mal: Jurnal Laboratorium Syariah dan Hukum Vol. 1 No. 1 (2020): Februari
Publisher : Laboratorium Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (2683.848 KB) | DOI: 10.15642/mal.v1i1.3

Abstract

Abstract:Divorce that occurs in Indonesia every year continues to increase. Most happens in married couples whose marriage age is less than five years. In general, the cause is that there is no compatibility between married couples due to differences in principles that cannot unite anymore, moral crisis, and lack of harmony. The purpose of this study was to determine the cause of the high divorce rate in Mojokerto City based on data from the Mojokerto Religious Court. The main factors causing divorce are based on Mojokerto City Religious Court data due to continuous disputes, no responsibility for the husband, third-party interference, domestic violence, and economic problems. Keywords: Divorce, Religious Court, Economic   Abstrak: Perceraian yang terjadi di Indonesia tiap tahun terus meningkat. Kebanyakan yang terjadi pada pasangan suami istri yang usia pernikahannya kurang dari lima tahun. Pada umumnya yang menyebabkan adalah tidak ada kecocokan antara pasangan suami isteri akibat perbedaan-perbedaan prinsip yang tidak dapat dipersatukan lagi, krisis moral, dan kurang harmonis. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penyebab tingginya angka perceraian di Kota Mojokerto berdasarkan data dari Pengadilan Agama Mojokerto. Faktor utama penyebab perceraian berdasarkan data Pegadilan Agama Kota Mojokerto karena perselisihan terus menerus, tidak ada tanggung jawab dari pihak suami, gangguan pihak ketiga, KDRT, dan masalah ekonomi. Kata Kunci : Perceraian, Pengadilan Agama, Ekonomi