Jonathan Apriliano Soegijanto
Universitas Airlangga

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ASAS RETROAKTIF YANG BERLAKU DALAM UNDANG-UNDANG PERADILAN HAM Jonathan Apriliano Soegijanto
Legal Standing : Jurnal Ilmu Hukum Vol 2, No 1 (2018): Maret
Publisher : Universitas Muhammadiyah Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (405.166 KB) | DOI: 10.24269/ls.v2i1.1007

Abstract

Asas Legalitas merupakan asas yang fundamental didalam Hukum Pidana di Indonesia yang dimuat dalam Pasal 1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) dimana dalam bahasa latin yakni Nullum delictum, nulla poena, sine praevia, legi pounali (tiada kejahatan, tiada hukuman pidana tanpa undang-undang hukum pidana terlebih dahulu). Tetapi terhadap kejahatan tertentu yang digolongkan dalam Extraordinary Crimes seperti Pelanggaran Terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) Berat (gross violation of human rights), keberadaan Asas Legalitas ini dapat dikecualikan sehingga dapat berlaku secara Retroaktif atau berlaku mundur. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa jauhkah Asas Retroaktif dapat berlaku dalam pelanggaran HAM yang berat. Metode yang digunakan didalam penelitian ini adalah Doctrinal Research yaitu penelitian dengan penjelasan yang sistematis tentang aturan hukum dengan kategori hukum tertentu dan menggunakan Pendekatan perundang-undangan (Statute Approach), pendekatan konseptual (Conseptual Approach), pendekatan kasus (Case Approach) dengan tujuan akhir untuk mengetahui sampai kapan batas berlakunya suatu Asas Retroaktif dalam kasus pelanggaran HAM yang berat.