Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN MELALUI PENYELESAIAN SENGKETA AKIBAT JANJI IKLAN PERUMAHAN Niniek Wahyuni
Transparansi Hukum Vol 1, No 1 (2018): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (103.496 KB) | DOI: 10.30737/transph.v1i1.160

Abstract

Rumah merupakan kebutuhan pokok manusia. Menangkap peluang kebutuhan akan rumah, developer ikut berperan dalam pemenuhan kebutuhan tersebut. Untuk menarik minat konsumen, supaya membeli produknya, salah satu cara yang digunakan  developer dalam menawarkan rumahnya adalah melalui iklan. Namun, seringkali iklan yang disampaikan tidak jujur dan bahkan dapat menimbulkan kerugian kepada konsumen. Oleh karena itu, konsumen perlu mendapat perlindungan hukum. Konsumen yang menderita kerugian akibat janji iklan yang tidak sesuai, dapat mengajukan gugatan kepada developer,  dan menyelesaikan sengketanya baik melalui jalur di luar pengadilan, maupun melalui pengadilan. Key Words : Perlindungan Hukum, Konsumen, Iklan, Penyelesaian Sengketa.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN MELALUI PENYELESAIAN SENGKETA AKIBAT JANJI IKLAN PERUMAHAN Niniek Wahyuni
Transparansi Hukum Vol. 1 No. 1 (2018): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transph.v1i1.160

Abstract

Rumah merupakan kebutuhan pokok manusia. Menangkap peluang kebutuhan akan rumah, developer ikut berperan dalam pemenuhan kebutuhan tersebut. Untuk menarik minat konsumen, supaya membeli produknya, salah satu cara yang digunakan  developer dalam menawarkan rumahnya adalah melalui iklan. Namun, seringkali iklan yang disampaikan tidak jujur dan bahkan dapat menimbulkan kerugian kepada konsumen. Oleh karena itu, konsumen perlu mendapat perlindungan hukum. Konsumen yang menderita kerugian akibat janji iklan yang tidak sesuai, dapat mengajukan gugatan kepada developer,  dan menyelesaikan sengketanya baik melalui jalur di luar pengadilan, maupun melalui pengadilan. Key Words : Perlindungan Hukum, Konsumen, Iklan, Penyelesaian Sengketa.